REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan besaran subsidi untuk Transjakarta dalam APBD 2026 sebesar Rp 3,75 triliun. Angka subsidi itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 4,1 triliun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berkurangnya besaran subsidi itu merupakan dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), termasuk dana bagi hasil (DBH), dari pemerintah pusat. Alhasil, APBD Jakarta 2026 mengalami penyusutan.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa kemarin kita mengalami efisiensi, karena ada pemotongan DBH kurang 15 (triliun), sehingga untuk anggaran Transjakarta maupun MRT, dan LRT (Jakarta) itu belum bisa full diakomodir dalam APBD," kata dia di kawasan Rasuna Said, Rabu (14/1/2026).
Syafrin menambahkan, besaran subsidi Rp 3,75 triliun itu hanya cukup untuk operasional Transjakarta selama sembilan bulan. Karena itu, besaran subsidi yang sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 harus ditambah pada pembahasan APBD Perubahan (APBD-P).
"Untuk Transjakarta sendiri, itu kami perhitungkan itu baru sekitar, bisa meng-cover sekitar sembilan bulan. Oleh sebab itu, untuk triwulan keempat, itu nanti kita harapkan bisa ditutupi dari pembahasan APBD Perubahan nantinya," kata dia.
Ia menilai, penambahan anggaran untuk subsidi Transjakarta itu sangat mungkin dilakukan dalam pembahasan APBD-P. Namun, pihaknya juga akan memberikan subsidi secara efisien. "Subsidi terus kami lakukan efisiensi tentunya, tetapi tidak mengurangi layanan yang diberikan dan atau yang telah diterima masyarakat saat ini," ujar Syafrin.
Ihwal wacana kenaikan tarif Transjakarta, ia menilai, hingga saat ini belum ada rencana soal hal tersebut. Artinya, tarif Transjakarta masih Rp 3.500 untuk setiap perjalanan. "Sampai saat ini belum ada rencana kenaikan tarif Transjakarta," kata dia.
Diketahui, beberapa waktu belakangan muncul wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000. Hal itu muncul lantaran beban subsidi yang ditanggung Pemprov Jakarta agar layanan transportasi publik itu tetap beroperasi dengan tarif Rp 3.500 sudah terlalu tinggi.
Kenaikan tarif Transjakarta juga dinilai wajar oleh beberapa kalangan, mengingat sudah lebih dari 20 tahun tidak pernah ada kenaikan. Apalagi, biaya operasional yang dapat ditutup dari pemungutan tarif (cost recovery) Transjakarta saat ini hanya sekitar 14 persen. Angka itu menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di kisaran 34-35 persen.

2 hours ago
2

















































