Petugas Satlantas Polres Tegal sedang berbincang dengan petani di areal persawahan dekat tol Pejagan-Pemalang.(Dok. Humas Polres Tegal)
POLRES Tegal, Polda Jawa Tengah melalui Satlantas Polres setempat, meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 285, Rabu (9/9). Selain mengedukasi para petani di sekitar ruas tol untuk mencegah pembakaran areal pertanian, sekaligus juga memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Piket Exit Tol Adiwerna tersebut merupakan bagian dari patroli siang Satlantas Polres Tegal dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Termasuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam patroli, personel melakukan pemantauan kondisi arus kendaraan dan pengaturan lalu lintas pada titik yang berpotensi mengalami kepadatan. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan secara langsung kepada petani agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah di sekitar ruas tol.
Edukasi tersebut dinilai penting karena asap dari pembakaran dapat terbawa angin hingga ke badan jalan tol dan mengurangi jarak pandang pengemudi. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu keselamatan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menyampaika patroli lalu lintas tidak hanya berorientasi pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi sarana untuk mencegah berbagai potensi gangguan keselamatan pengguna jalan.
“Patroli kami tidak hanya memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar, tetapi juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah di sekitar ruas tol karena asapnya dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Bharatungga.
Bathurangga menyebut pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. "Kami mengajak masyarakat di sekitar ruas tol untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan," jelang Bharatungga.(E-2)


















































