Ilustrasi(MI/Lilik Darmawan)
DINAS Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Purbalingga, Jawa Tengah menargetkan perlindungan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan sawah seluas 1.950 hektare (ha) pada 2026.
Program ini disiapkan sebagai upaya mengurangi risiko kerugian petani akibat gagal panen yang dipicu El Nino maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Seluruh premi asuransi ditanggung pemerintah sehingga petani tidak perlu mengeluarkan biaya. Premi sebesar Rp180.000 per ha dibiayai melalui kombinasi anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Bidang Perlindungan Pertanian DPPP Purbalingga, Edy Setyana, mengatakan pembiayaan AUTP berasal dari dua skema. Sebanyak 350 hektare dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Tengah, sedangkan 1.600 hektare lainnya menggunakan pola pendanaan bersama, yakni 80% dari APBN dan 20% dari APBD Kabupaten.
"Petani tidak dikenakan biaya premi karena seluruhnya ditanggung pemerintah," ujar Edy, Minggu (2/8).
Saat ini, penyuluh pertanian tengah melakukan pendataan lahan yang akan diprioritaskan sebagai peserta AUTP. Sasaran utama adalah areal persawahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kekeringan maupun serangan hama, seperti tikus dan wereng.
Lahan di wilayah hilir saluran irigasi yang berpotensi mengalami kekeringan apabila hujan tidak turun selama dua hingga tiga pekan menjadi salah satu prioritas perlindungan.
Program yang didanai APBD Provinsi Jawa Tengah tersebut telah mulai dilaksanakan di Kecamatan Kaligondang dan Bukateja. Petani peserta dapat mengajukan klaim apabila mengalami puso atau gagal panen sedikitnya 75%.
Untuk mengajukan klaim, petani harus melampirkan surat keterangan dari Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). Nilai ganti rugi yang diberikan mencapai Rp6 juta per hektare.
Meski cakupan program baru menyasar 1.950 hektare dari lebih dari 16 ribu hektare lahan sawah yang ada di Kabupaten Purbalingga, DPPP berharap AUTP dapat menjadi instrumen perlindungan bagi petani ketika menghadapi bencana maupun serangan hama.
Program AUTP kembali dijalankan pada 2026 setelah sempat tidak dilaksanakan pada 2025. Saat itu, anggaran dialihkan untuk penanganan serangan organisme pengganggu tanaman. Sebelumnya, program serupa terakhir dilaksanakan pada 2024. (LD/E-4)

















































