Bahlil Persilakan Greenpeace Buktikan Klaim Tiga Izin Tambang Baru

1 hour ago 5

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memantau langsung kondisi pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat (7/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi operasional terkini dan menegaskan bahwa izin usaha pertambangan adalah sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang ditetapkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan Greenpeace membuktikan klaim mengenai adanya tiga izin tambang baru di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bahlil menegaskan pemerintah tidak pernah menerbitkan izin baru sebagaimana yang disampaikan organisasi lingkungan tersebut.

Pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat dengan mencabut sejumlah izin usaha pertambangan (IUP). Saat ini, kata dia, hanya tersisa satu perusahaan yang masih beroperasi karena memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Greenpeace mana? Ya, suruh dia buktikan. Tiga izin baru itu mana? Buktikan saja," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menteri ESDM menjelaskan pemerintah sebelumnya telah mengevaluasi seluruh izin tambang di wilayah Raja Ampat. Dari hasil evaluasi tersebut, beberapa IUP dicabut, sementara satu izin milik PT GAG Nikel tetap dipertahankan karena dinilai memenuhi aspek legalitas maupun ketentuan teknis. Ia menegaskan tidak ada penambahan izin baru setelah proses evaluasi tersebut dilakukan.

Ia meminta semua pihak mengedepankan data yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurut dia, tudingan mengenai adanya tiga izin tambang baru harus dibuktikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bahlil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Karena itu, setiap kebijakan di sektor pertambangan akan didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap aspek hukum, lingkungan, dan kepentingan nasional.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |