Barang bukti sabu dan ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia.(Bea Cukai)
Sinergi antara Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Rabu (29/7). Barang haram tersebut dibawa oleh seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Surabaya.
Penindakan bermula dari pengawasan intensif terhadap penumpang pesawat dengan nomor penerbangan rute Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) yang mendarat pukul 11.16 WIB. Berdasarkan analisis risiko, petugas mengidentifikasi seorang penumpang pria berinisial DI (21) sebagai profil berisiko tinggi.
Setibanya di area pabean (customs area), petugas mengarahkan DI ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam. Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan body tapping, di mana ditemukan benda asing yang disembunyikan di balik pakaian pelaku.
Dari hasil pemeriksaan fisik lanjutan, petugas menemukan barang bukti berupa:
- Empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga metamfetamina (sabu).
- Empat bungkus berisi 1.089 butir yang diduga ekstasi (MDMA).
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan melilitkan seluruh barang bukti tersebut pada bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset (body strapping) untuk mengelabui petugas.
Kepastian jenis narkotika didapatkan setelah petugas melakukan pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku. Hasil tes menunjukkan kristal putih positif mengandung metamfetamina dan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.
Atas temuan ini, tersangka DI beserta seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan narkotika internasional tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen instansi dalam menjalankan fungsi community protector.
"Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat," ujar Rusman dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (5/8).
Keberhasilan penindakan ini mempertegas sinergi antaraparat penegak hukum dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman narkotika guna melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (E-3)

















































