Belasan Brimob Aniaya Keluarga di Seram Timur, Polda Maluku Buka Suara

2 hours ago 2

Ambon, CNN Indonesia --

Satu keluarga di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku diduga menjadi korban penganiayaan dan penodongan senjata api oleh belasan anggota Brimob, Senin (22/9).

Penganiayaan itu diduga buntut belasan Brimob tidak terima saat ditegur mengonsumsi miras di acara pesta joget di kawasan lumba-lumba, Kota Bula pada Sabtu (20/9) malam lalu. Polda Maluku pun buka suara terkait perihal tersebut.

Perisitiwa ini turut direkam warga, memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara warga dan sebelas anggota Brimob di komplek Pantai Tikus, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga marah lantaran belasan Brimob Kompi 3 YON B Pelopor datang ke permukiman warga sambil menenteng senjata. Mereka diduga sempat menodongkan senjata api kepada seorang ibu hingga terjadi penganiayaan terhadap satu keluarga.

Kepala Pemuda Kompleks Pantai Tikus, Abdul Haji Rumaday mengatakan peristiwa ini bermula setelah warga menegur sekitar sebelas anggota Brimob yang mengonsumsi minuman keras (miras) di acara pesta joget di lapangan lumba-lumba akhir pekan lalu.

Tak terima ditegur, salah satu anggota Brimob pun mencekik leher Abdul Haji Rumaday. Ia pun lantas mendorong anggota Brimob hingga terlibat cekcok. Warga yang tak terima kepala pemuda dicekik, lalu memukul anggota Brimob yang saat itu dalam kondisi mabuk.

"Saat itu, mereka ditegur karena mengonsumsi miras, mereka lalu memukul seorang warga, saya pun menegur mereka namun tidak terima lalu mencekik leher saya hingga kemerahan, tak terima, warga lalu memukul anggota Brimob yang mabuk," ujar Rumaday, Senin (22/9).

Lalu, pada Senin (22/9) siang, belasan anggota Brimob yang tidak terima ditegur dan dipukul warga datang ke rumah Rumaday.

Kala itu, ibu Rumaday meminta belasan Brimob untuk masuk ke rumah dan membicarakan masalah tersebut secara kekeluargaan namun mereka menolak.

Aksi penganiayaan pun terjadi, ibu, anak, dan istri Rumaday diduga dianiaya. Para anggota Brimob itu bahkan disebut menodongkan senjata. Usai menganiaya satu keluarga, para anggota Brimob itu pun kabur.

Warga yang berdatangan langsung memutuskan menggeruduk markas Brimob. Warga mengancam tidak akan membubarkan diri sebelum pelaku dihadirkan di tengah-tengah masyarakat.

Belasan anggota Brimob yang diduga menganiaya satu keluarga pun terpancing, mereka memutuskan keluar dan berkelahi dengan warga.

Warga pun tersulut emosi, dan menyerang anggota Brimob hingga ke dalam asrama.

Terpisah Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugy melalui keterangan tertulis Senin (22/9) sore menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan sebelas anggota Brimob tersebut.

Polda Maluku memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kata dia pihaknya tengah mengutus Provos Brimob dan Propam menuju Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan warga yang dilakukan oleh sebelas anggota Brimob.

Rositah menegaskan pihaknya tidak akan melindungi siapapun oknum polisi yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum.

Rositah lantas meminta warga kompleks Pantai Tikus Kota Bula untuk menahan diri dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Bapak Kapolda memerintah langsung Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam, mereka sudah menuju Bula untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga," kata Rositah.

(sai/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |