Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno, mengakui banyak pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang mengeluhkan soal keterbatasan kapasitas fiskalnya. Alih-alih dipangkas, Sumarno berharap dana transfer ke daerah (TKD) pada 2027 bisa ditambah guna memberikan ruang fiskal lebih bagi pemerintah daerah, khususnya di Jateng.
Sumarno mengaku belum mendapat informasi soal apakah TKD akan kembali dipangkas oleh pemerintah pusat pada 2027. Dia memperkirakan, kepastian soal berapa besaran alokasi TKD akan muncul pada Agustus mendatang.
Namun Sumarno berharap TKD tak dipangkas lagi. "Ya harapannya ditambah (besaran TKD). Kalau semakin ada kapasitas fiskal yang lebih kan tentu saja kita lebih akseleratif untuk membangun Jawa Tengah," katanya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Sumarno, pemangkasan TKD yang sudah berlangsung telah membuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota di Jateng sangat terbatas. "Kalau dibilang mepet ya mepet, teman-teman kabupaten/kota mepet," ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Sumarno menyebut, sejauh ini dia belum menerima laporan soal adanya pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang tak mampu menunaikan kewajiban pengeluarannya, termasuk membayar pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Kalau masalah ngeluh kapasitas fiskal, semuanya ngeluh. Karena memang realitasnya dana transfer kan banyak yang dikurangi," ucapnya.
Sumarno mengatakan, saat ini pendapatan asli daerah (PAD), baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng, masih bertumpu pada pajak. Namun PAD dari sektor pajak pun sepenuhnya optimal karena adanya kendala kepatuhan warga.
Saat ini beredar wacana bahwa pemerintah pusat akan kembali memangkas anggaran TKD pada 2027. Hal itu dikhawatirkan akan membuat kapasitas fiskal pemerintah daerah semakin tercekik.
Anggaran TKD mulai dipangkas pada 2025. Awalnya, dana TKD dialokasikan Rp919 triliun, tetapi terkena pemangkasan menjadi Rp 869 triliun. Pemangkasan dana TKD pada 2026 lebih besar, yakni menjadi Rp693 triliun.

5 hours ago
6
















































