BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Malaysia ke Indonesia

4 days ago 3
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Malaysia ke Indonesia Tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri bersama 10 ABK asal Myanmar yang diamankan dalam pengungkapan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari Malaysia di perairan Bengkalis.(MI/Hendri Kremer)

UPAYA penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia menuju Indonesia berhasil digagalkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine atau sabu cair dan mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar.

Penindakan dilakukan di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Minggu (17/8) malam.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait rencana pengangkutan narkotika yang bergerak dari Sarawak, Malaysia, melintasi perairan Andaman menuju wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan operasi bersama atau joint operation yang melibatkan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri.

“Kapal sasaran berhasil diintersepsi pada 17 Agustus 2026 sore. Setelah dihentikan, kapal ditarik menuju Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8) .

Kapal Ganti Identitas

Dalam menjalankan aksinya, jaringan tersebut diduga menggunakan modus alih identitas kapal atau decover untuk mengelabui petugas.

Kapal yang semula bernama MV Rain Maker diubah identitasnya menjadi MV Ocean Porter dan mengibarkan bendera Tanzania.

Setibanya di Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Petugas mengerahkan anjing pelacak K9 serta sejumlah peralatan pendeteksi, di antaranya backscatter, TruNarc dan narkotest.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan methamphetamine cair yang disembunyikan di dalam delapan drum dan tangki air (water tank) kapal.

Total sabu cair yang diamankan mencapai sekitar 2,6 ton.

Selain pengungkapan sabu cair tersebut, dalam rangkaian operasi yang sama Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau Sodikin mengatakan, kontainer tersebut berisi 157 bal atau kotak rokok ilegal merek RD asal Tiongkok. Setiap bal berisi 50 slop.

Saat ini, 2,6 ton sabu cair, rokok ilegal, kapal yang digunakan, serta 10 ABK asal Myanmar telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Tim gabungan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap lebih jauh jaringan internasional yang mengendalikan penyelundupan narkotika tersebut. (HK)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |