Penindakan TPS Liar di Cilincing Jadi Langkah yang Tepat

3 hours ago 4
Penindakan TPS Liar di Cilincing Jadi Langkah yang Tepat Ilustrasi(Dok IG Kecamatan Cilincing)

PERINTAH Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk melakukan penindakan tegas terhadap tempat pembuangan sementara (TPS) sampah liar di Cilincing, Jakarta Utara, dinilai sebagai langkah yang tepat. Namun, penindakan lokasi tidak boleh menjadi akhir penanganan. Pemerintah diminta membongkar rantai pengangkutan sampah yang membuat tempat tersebut dapat beroperasi.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, meminta Dinas Lingkungan Hidup tidak berhenti pada pemberian sanksi terhadap perusahaan jasa pengangkutan sampah yang diduga terlibat.

“Penindakan TPS liarnya kita apresiasi. Tetapi harus dibongkar dari hulunya. siapa yang menghasilkan sampah, siapa yang mengangkut, dan siapa yang membuang ke sana. Kalau terbukti melanggar, izinnya harus dievaluasi, bahkan dicabut sesuai ketentuan,” ujar Nabilah dilansir dari keterangan resmi, Senin (24/8). 

Menurut dia, dugaan keterlibatan sampah komersial dari sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) juga perlu ditelusuri. Pemerintah harus memastikan pelaku usaha memiliki mekanisme pengelolaan sampah yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan hanya pengangkut yang diperiksa. Sumber sampahnya juga harus ditelusuri. Kalau ada pelaku usaha yang menggunakan jalur ilegal, harus ada konsekuensinya,” katanya.

Legislator muda ini mengingatkan penertiban Cilincing tidak boleh sekadar memindahkan masalah. Pemprov DKI perlu memperkuat pengawasan titik rawan dan menyediakan jalur pengelolaan sampah resmi bagi pelaku usaha.

“Jangan hari ini Cilincing ditutup, besok muncul lokasi baru di tempat lain. Pemerintah tidak boleh kalah. Penertiban harus memutus rantainya, bukan sekadar membersihkan lokasinya,” tegas Nabilah. (H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |