BPJS Kesehatan dan Media Group Kolaborasi Perkuat Literasi JKN

1 week ago 5
BPJS Kesehatan dan Media Group Kolaborasi Perkuat Literasi JKN Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto (kiri) dan CEO Media Group Mirdal Akib.(MI/Ficky)

BPJS Kesehatan menilai media memiliki peran strategis dalam mendekatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Kolaborasi dengan media diperlukan untuk memperkuat literasi publik sekaligus meluruskan berbagai pemahaman yang belum tepat mengenai kepesertaan dan pelayanan JKN.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto dalam kunjungan BPJS Kesehatan ke Media Group. Menurut Akmal, kerja sama dengan media merupakan bagian dari penerapan prinsip pentahelix dalam menjalankan kelembagaan BPJS Kesehatan.

"Pertama, ini prinsip menjalankan kelembagaan kita pakai prinsip pentahelix. Dan pentahelix salah satu utamanya media," kata Akmal di Gedung Metro TV, Kamis (10/9).

Ia menilai keberadaan media penting untuk membantu BPJS Kesehatan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebab, masih terdapat masyarakat yang belum memahami secara utuh mekanisme maupun manfaat JKN sehingga pelayanan yang diberikan terkadang dipersepsikan sulit.

"Dan itu menjadi penting dan kami merasa media itu bisa mendekatkan JKN kepada masyarakat. Kadang-kadang mungkin para masyarakat juga banyak pemahaman yang belum tentu pasti, akhirnya seolah-olah mendapatkan pelayanan sulit," ujarnya.

Akmal mengungkapkan, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia yang berada di kisaran 288 juta jiwa. Namun, tantangan yang masih harus diselesaikan ialah meningkatkan persentase peserta aktif yang saat ini berada di sekitar 78 persen.

"Jadi memang dari jumlah penduduk yang ada pada saat ini di Indonesia, kita sudah mencakup 98 persen. Namun memang peserta aktifnya baru 78 persen," ucapnya.

Menurut dia, mengaktifkan kembali peserta yang berstatus tidak aktif menjadi salah satu pekerjaan rumah BPJS Kesehatan. Tantangan tersebut semakin kompleks karena peserta JKN berasal dari berbagai segmen dengan kondisi sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda.

Salah satu kelompok terbesar ialah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah. Akmal menyebut jumlah peserta dalam segmen tersebut mencapai sekitar 96,8 juta orang.

Penentuan penerima bantuan tersebut berkaitan dengan data sosial ekonomi yang dikelola pemerintah dan disusun berdasarkan kelompok desil. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan penerima bantuan dengan kondisi masyarakat.

Selain peserta yang iurannya ditanggung pemerintah pusat, terdapat peserta yang mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban membayarkan iuran sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Sementara itu, pada segmen peserta mandiri, persoalannya tidak selalu berkaitan dengan kemampuan ekonomi. BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan rendahnya kemauan sebagian peserta untuk membayar iuran secara rutin.

"Nah peserta mandiri ada yang memang tidak punya kemampuan bayar. Kalau sudah tidak punya kemampuan bayar ya mau kita dorong juga tidak bisa bayar," jelasnya.

Karena itu, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan kesadaran peserta yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi, tetapi belum memiliki willingness to pay atau kemauan membayar iuran secara konsisten.

Akmal mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai JKN juga perlu terus diperkuat. Sebagian masyarakat masih melihat jaminan kesehatan hanya sebagai layanan yang dibutuhkan ketika sakit. Padahal, prinsip JKN dibangun melalui mekanisme gotong royong untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

"Kadang orang menganggap JKN ini asuransi yang mahal itu kan. Padahal sebetulnya yang namanya JKN itu soal perlindungan kesehatan dari pemerintah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Media Group Mirdal Akib menyambut positif upaya BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan media. Menurutnya, BPJS Kesehatan menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat sehingga program tersebut perlu terus diperkuat.

"Ini sudah luar biasa dari BPJS ini. Menurut saya, BPJS Kesehatan sudah terbaik banget dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Mirdal.

Ia menilai penguatan BPJS Kesehatan tetap diperlukan, termasuk dalam hal pemerataan layanan. Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendirian untuk memastikan program tersebut semakin kuat dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

"Pertama, memang pemerataan faskes harus terus ditingkatkan dan BPJS ini tidak bisa sendirian untuk menyadari masyarakat, makanya hal ini harus juga dibarengi oleh media," ujarnya.

Mirdal menegaskan, dukungan berbagai pihak, termasuk media, menjadi penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai manfaat jaminan kesehatan. Edukasi tersebut, menurut dia, perlu dilakukan sejak usia muda agar masyarakat terbiasa memahami pentingnya perlindungan kesehatan.

Ia juga menilai perlu ada perubahan cara pandang masyarakat terhadap kepesertaan JKN. JKN tidak semestinya hanya dipahami sebagai beban biaya, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan memberikan perlindungan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis.

"Kita harus bantu BPJS. Kita sampaikan ke masyarakat bahwa BPJS itu penting," tegas Mirdal.

Sebagai perusahaan media, Media Group, lanjut dia, memiliki tanggung jawab untuk ikut menyampaikan informasi mengenai BPJS Kesehatan kepada publik. Informasi yang mudah dipahami diharapkan dapat membuat masyarakat semakin mengenal program JKN dan memahami manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

"Sebagai media pasti kita bisa menginformasikan ke masyarakat terkait BPJS Kesehatan agar masyarakat bisa lebih dekat dengan BPJS dalam kehidupan sehari-harinya," ucapnya.

Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Media Group tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi publik mengenai JKN. Dengan dukungan media, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta, termasuk pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif serta memahami JKN sebagai sistem perlindungan kesehatan berbasis gotong royong. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |