Soft launching Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (Peka)(BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan memberdayakan 1.426 penerima manfaat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (Peka). Program ini diarahkan untuk mengubah manfaat jaminan sosial dari sekadar pemenuhan kebutuhan konsumtif menjadi modal produktif guna membangun kemandirian ekonomi.
Soft launching nasional Peka digelar terpusat di Bandung, Selasa (18/8), dan diikuti serentak di 45 titik di Indonesia. Kegiatan tersebut diresmikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.
Peka merupakan bagian dari pendekatan Value Beyond Protection BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, perlindungan jaminan sosial dilanjutkan dengan pembekalan dan pendampingan agar penerima manfaat dan ahli waris mampu membangun sumber penghidupan baru.
Yassierli mengapresiasi Peka karena mendorong manfaat jaminan sosial memberikan dampak berkelanjutan. Menurut dia, program tersebut berpotensi melahirkan tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru yang kemudian dapat menciptakan lapangan kerja.
Sementara Saiful Hidayat menyebut Peka lahir dari perhatian terhadap keberlanjutan manfaat yang diterima pekerja dan ahli waris. Tanpa pembekalan dan pendampingan, manfaat tersebut dikhawatirkan hanya habis untuk konsumsi.
“Kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya menjadi mandiri,” ujar Saiful.
Keberhasilan Peka, kata dia, tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau pelatihan, tetapi dari kemampuan penerima manfaat menghasilkan pendapatan dan kembali mandiri secara ekonomi.
Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti rangkaian kegiatan Peka di 45 titik di seluruh Indonesia. Jenis pemberdayaan disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi ekonomi di setiap daerah. Pelatihan meliputi kewirausahaan, digital marketing dan content creator, kuliner, kerajinan, florist, barista, laundry, tata rias, menjahit, reseller, serta berbagai bidang usaha lainnya. Program tersebut melibatkan pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta mitra strategis.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Multanti turut mendukung pelaksanaan Peka. Menurut dia, manfaat perlindungan jaminan sosial seharusnya tidak hanya dirasakan dalam bentuk santunan, tetapi juga menjadi pijakan bagi keluarga pekerja untuk bangkit dan membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Multanti menilai pemberdayaan tidak cukup dilakukan melalui pelatihan. Peserta juga membutuhkan pendampingan agar keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan menjadi kegiatan usaha yang menghasilkan.
“Kami percaya, dengan sinergi bersama, manfaat yang diterima tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga bisa menumbuhkan usaha-usaha baru yang pada akhirnya membuka lapangan pekerjaan. Ini sejalan dengan semangat Value Beyond Protection dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Program Peka juga disebut sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. (E-3)













































