BPKP Minta Masyarakat Waspada soal Undangan Palsu

2 weeks ago 17
BPKP Minta Masyarakat Waspada soal Undangan Palsu Kantor BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(Dok.BPKP)

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta masyarakat berhati-hati terhadap surat undangan seminar nasional atau bimbingan teknis (bimtek) yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Belakangan ini, surat undangan untuk kegiatan Seminar Nasional/Bimtek yang disebut akan digelar pada 23-24 September 2026 di Jakarta beredar di sejumlah daerah. BPKP memastikan dokumen yang mencatut nama dan identitas lembaga tersebut bukan surat resmi, melainkan dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam surat tersebut, calon peserta diminta membayar biaya sebesar Rp8,5 juta per orang. Pembayaran diarahkan ke rekening pribadi yang disebut sebagai rekening bendahara BPKP.

BPKP menilai modus tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Lembaga tersebut pun menegaskan bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menggunakan nama maupun identitas BPKP untuk kepentingan penipuan.

Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diminta tidak mudah percaya terhadap undangan yang mencantumkan kewajiban pembayaran atau transfer dana, terutama apabila dana tersebut diminta dikirimkan ke rekening atas nama perseorangan, bukan rekening resmi institusi.

Untuk memastikan keaslian sebuah undangan, masyarakat disarankan memeriksa berbagai informasi yang tercantum di dalamnya. Hal yang perlu diperhatikan antara lain identitas pihak pengirim, alamat email, nomor telepon atau kontak yang digunakan, serta format dan isi surat. Nama maupun jabatan pihak yang disebut dalam dokumen juga perlu dipastikan kebenarannya.

Langkah verifikasi penting dilakukan agar masyarakat dapat memastikan informasi yang diterima memang berasal dari BPKP dan bukan hasil pemalsuan.

"Apabila menerima surat yang mengatasnamakan BPKP, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung melalui BPKP Pusat maupun kantor perwakilan BPKP di daerah," kata Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono melalui keterangannya, Jumat (4/9). 

Konfirmasi dapat dilakukan melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia di situs BPKP, akun media sosial resmi BPKP, pegawai BPKP yang menjadi penghubung antarinstansi, atau dengan mendatangi kantor BPKP secara langsung.

BPKP menyampaikan klarifikasi tersebut sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, masyarakat diharapkan tidak menjadi korban penipuan maupun mengalami kerugian akibat beredarnya surat dan informasi yang tidak benar dengan mengatasnamakan BPKP. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |