Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kiri) bersama Direktur Finance & Strategy BTN Nofry Rony Poetra. (ilustrasi). Bank Syariah Nasional (BSN) bersama BTN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada November 2025 untuk merampungkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Syariah Nasional (BSN) bersama BTN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada November 2025 untuk merampungkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Rapat tersebut akan membahas pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN sebelum tahap akhir berupa akta pemisahan dan persetujuan Bank Indonesia yang ditargetkan selesai pada Desember 2025.
“BSN bersama BTN akan menyelenggarakan RUPSLB pada November 2025 untuk menyelesaikan proses pemisahan UUS BTN, termasuk pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN,” jelas Corporate Secretary BSN, Dody Agoeng, di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut izin operasional yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 September 2025. Dengan izin tersebut, BSN siap memperkenalkan identitas baru beserta produk dan layanan perbankan syariah yang lebih kompetitif.
Dengan aset UUS BTN mencapai Rp65,56 triliun pada semester I 2025, BSN diproyeksikan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset. “BSN berkomitmen menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal sepanjang proses transisi, tanpa gangguan maupun kerugian bagi nasabah,” tambah Dody.
BSN memastikan nasabah UUS BTN maupun BVIS tetap dapat bertransaksi seperti biasa hingga seluruh proses transisi selesai. Informasi resmi terkait perubahan layanan akan disampaikan langsung oleh BSN agar nasabah tetap terinformasi dengan baik.
BTN Syariah sebelumnya mencatat laba sekitar Rp400 miliar atau 23,45 persen dari total laba BTN sebesar Rp1,7 triliun. Direktur Konsumer BTN, Hirwandi Gafar, menilai tantangan utama masih terletak pada literasi masyarakat terkait akad-akad syariah.
“Kelemahannya adalah perbankan ini belum sepenuhnya masuk ke dalam ekosistem syariah. Padahal ekosistem syariah sangat besar. Ini juga terus kami dorong bersama pemerintah, termasuk OJK,” kata Hirwandi, Rabu (17/9/2025).