Diskusi yang digelar Universitas Harkat Negeri (UHN) di Jakarta.(Dok.Istimewa)
PERAIH Nobel Perdamaian 2014 Kailash Satyarthi mengingatkan demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada prosedur pemilu, konstitusi, dan lembaga negara. Demokrasi, menurut dia, kehilangan makna ketika rakyat tidak memiliki daya untuk menuntut dan memperoleh hak-haknya.
Pesan itu disampaikan Satyarthi dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi: Democracy, Human Rights, and Social Welfare yang digelar Universitas Harkat Negeri (UHN) di Jakarta.
Menurut Satyarthi, pemilu dapat digelar secara rutin dan konstitusi dapat memuat berbagai jaminan hak warga negara. Namun, semua itu tidak cukup apabila masyarakat tetap tidak memiliki daya tawar terhadap negara dan tidak mampu menuntut pemenuhan haknya.
"Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam," ujar Satyarthi, Selasa (1/9).
Satyarthi mencontohkan kondisi seorang ibu tunggal yang tidak sanggup memberi makan anaknya atau melindungi anak perempuannya dari ancaman perdagangan manusia. Menurut dia, perempuan dalam kondisi tersebut mungkin tidak memahami konsep demokrasi maupun bahasa hak asasi manusia.
Namun, persoalan yang dihadapi sangat nyata, yakni memastikan anaknya dapat makan dan tidak menjadi korban perdagangan. "Di titik itulah demokrasi kehilangan maknanya meski seluruh prosedurnya berjalan normal," kata Satyarthi.
SALING BERKAITAN
Ia menilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial selama ini kerap diperlakukan sebagai tiga bidang yang terpisah. Padahal, ketiganya saling berkaitan dan kegagalan pada satu bidang dapat melemahkan capaian di bidang lainnya.
Menurut dia, pencantuman hak dalam konstitusi juga tidak otomatis menjamin terpenuhinya hak tersebut. Yang lebih penting adalah memastikan kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan perbedaan pendapat, serta kebebasan untuk menuntut pertanggungjawaban benar-benar dihormati.
Satyarthi juga menyoroti kelompok masyarakat yang kerap tidak terwakili dalam demokrasi elektoral. Anak-anak, misalnya, tidak memiliki hak pilih. Sementara penyandang disabilitas, warga buta huruf, dan kelompok masyarakat yang hidup dalam kemiskinan kronis kerap menghadapi hambatan untuk berpartisipasi secara penuh.
"Ketika seorang pemimpin merasa aman dengan dukungan mayoritas, entah atas dasar agama, budaya, atau warna kulit, kelompok itulah yang pertama kehilangan perlindungan," ujarnya.
Untuk menggambarkan kegagalan demokrasi dalam melindungi kelompok rentan, Satyarthi menceritakan pengalamannya bertemu seorang anak perempuan berusia sekitar delapan tahun di Pakistan.
Anak itu bekerja menjahit bola sepak di sebuah ruangan yang sempit dan remang. Setiap kali jarum menusuk jarinya, anak tersebut segera mengisap darah yang keluar agar tidak menetes ke bola karena takut dimarahi atau dipukul mandor.
Ketika ditanya mengenai mimpinya, anak tersebut tidak memahami arti kata mimpi. Setelah dijelaskan, ia hanya mengatakan ingin suatu hari dapat menendang bola sungguhan. "Dosa apa yang lebih besar daripada merampas mimpi seorang anak?" kata Satyarthi.
Menurut dia, kisah tersebut menunjukkan bahwa keberadaan demokrasi, undang-undang, dan program kesejahteraan tidak cukup apabila negara gagal memberikan perlindungan nyata kepada warganya.
Satyarthi kemudian menyinggung Pancasila dalam konteks Indonesia. Ia mengaitkannya dengan istilah Sanskerta panchashila atau lima prinsip inti.
Ia secara khusus menyoroti sila keempat tentang hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Satyarthi mempertanyakan sejauh mana penyusunan undang-undang dan program kesejahteraan benar-benar menyerap suara serta kebijaksanaan masyarakat.
"Saya tidak sedang mengkritik. Saya hanya mengatakan bahwa hal-hal ini ada dalam konstitusi dan patut dibanggakan, tetapi masih banyak yang harus dikerjakan," ujarnya.
Menurut Satyarthi, mandat konstitusi tidak akan berjalan tanpa kepemimpinan moral yang tumbuh dari masyarakat. Ia mengakui Indonesia telah mencatat kemajuan dalam upaya mengurangi pekerja anak.
Namun, ia mengingatkan bahwa penurunan jumlah pekerja anak tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. "Satu anak saja sudah terlalu banyak," tegasnya.
MENJAGA KUALITAS DEMOKRASI
Moderator diskusi, Todung Mulya Lubis, menilai Indonesia dan India sama-sama menghadapi tantangan serius dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurut dia, sejumlah indikator menunjukkan adanya kemunduran demokrasi, termasuk tekanan terhadap masyarakat sipil, kampus, dan media independen.
"Kampus tampak berada di bawah tekanan, dengan pimpinan universitas yang dikriminalisasi. Masyarakat sipil dituduh sebagai agen asing. Media independen tampak menyerah, dan hanya sedikit yang masih berusaha menegakkan kebebasan pers," kata Todung.
Ia juga menyoroti persoalan kemiskinan yang masih dihadapi masyarakat Indonesia. Setelah puluhan tahun terlibat dalam pendampingan hukum bagi kelompok miskin, Todung mengaku persoalan ketimpangan dan keterbatasan akses terhadap keadilan masih menjadi pekerjaan besar.
"Nyatanya kita masih butuh lebih banyak orang yang mau mengabdikan diri untuk mendampingi kaum miskin. Untuk apa pemerintah ada? Pemerintah untuk rakyat, atau rakyat untuk pemerintah?" ujarnya.
Menjawab persoalan tersebut, Satyarthi menawarkan gagasan compassion atau kepedulian aktif. Ia menegaskan konsep tersebut berbeda dengan sekadar simpati, empati, maupun belas kasihan.
Menurut dia, compassion harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk membantu korban sekaligus mengubah kondisi yang menyebabkan penderitaan. "Compassion bukan emosi yang lembut. Compassion adalah kekuatan," kata Satyarthi.
Ia menilai kepedulian aktif memiliki kekuatan transformatif untuk membongkar sistem eksploitasi yang telah berlangsung lama. Pengalaman Satyarthi dalam membebaskan anak-anak dari praktik perbudakan dan perdagangan manusia menjadi dasar pandangannya tersebut. "Dunia sudah mengglobalkan pasar, data, ekstremisme, dan krisis iklim. Inilah saatnya mengglobalkan compassion," ujarnya.
PEMILU BUKAN TUJUAN AKHIR
Sementara itu, Rektor UHN Sudirman Said mengatakan pemilu, parlemen, konstitusi, dan pengadilan merupakan instrumen penting dalam demokrasi, tetapi bukan tujuan akhir.
Menurut dia, demokrasi dapat menjalankan seluruh prosedurnya, sementara pada saat bersamaan masyarakat justru merasa semakin tidak berdaya dan ketimpangan terus meningkat.
"Hukum melindungi hak di atas kertas, sementara hak itu tetap tidak terjangkau oleh mereka yang paling membutuhkannya. Kita tidak hanya butuh pengkritik sistem, tetapi juga pembangun sistem yang lebih baik," kata Sudirman.
Ia menilai kampus dapat mengambil peran sebagai jembatan kolaborasi antara sektor bisnis, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menjawab persoalan sosial yang semakin kompleks.
"Kalau kita bisa menumbuhkan compassion di dalam kampus, saya kira kita bisa memainkan peran sebagai jembatan kolaborasi antarsektor. Karena pada kenyataannya bekerja bersama itu sebuah keharusan," pungkasnya.
Kailash Satyarthi menerima Nobel Perdamaian pada 2014 bersama Malala Yousafzai atas perjuangannya melawan perbudakan, perdagangan manusia, dan pekerja anak. Dalam kunjungannya ke Jakarta, ia membawa gagasan Satyarthi Movement for Global Compassion sebagai upaya mendorong kepemimpinan yang berorientasi pada perlindungan kelompok rentan dan perubahan sosial. (E-2)


















































