Di Balik Papan Tulis, Sebuah Penantian yang Belum Usai

8 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di banyak desa di Nusa Tenggara Barat, madrasah berdiri sederhana di tengah permukiman warga. Bangunannya tidak selalu megah, catnya tidak selalu baru, dan bangkunya tidak selalu lengkap. Namun ruang kelasnya tetap hidup, oleh suara anak-anak yang mengeja huruf hijaiyah, membaca teks pelajaran, dan belajar memahami nilai-nilai yang akan mereka bawa sepanjang hayat.

Di balik papan tulis dan buku-buku pelajaran itu, ada sosok yang kehadirannya sering luput dari sorotan: guru madrasah. Selama puluhan tahun, mereka mengajar dalam sunyi. Datang pagi, pulang sore, mengisi rapor, mendidik karakter, dengan honor yang, jika dihitung per jam, mungkin tidak akan cukup membeli secangkir kopi di kota.

Sebagian besar dari mereka berstatus guru swasta atau honorer. Tidak ada kepastian kontrak jangka panjang, tidak ada tunjangan yang memadai, tidak ada jaminan bahwa tahun depan mereka masih akan mengajar di kelas yang sama. Namun mereka tetap bertahan. Karena bagi mereka, mengajar bukan sekadar pekerjaan, ia adalah bentuk pengabdian yang berakar pada keyakinan.

NTB bukan daerah sembarangan dalam peta pendidikan Islam Indonesia. Di Pulau Lombok saja, lebih dari dua ribu madrasah berdiri, baik negeri maupun swasta. Jika setiap madrasah memiliki sekitar sepuluh hingga lima belas guru swasta, maka jumlah tenaga pengajar non-ASN di wilayah ini bisa mencapai antara 25 ribu hingga 35 ribu orang.

Angka itu bukan statistik biasa. Ia adalah potret sebuah sistem pendidikan yang selama ini berjalan di atas pundak ribuan guru yang tidak pernah masuk dalam daftar pegawai negara. Mereka adalah tulang punggung yang tidak terlihat di dalam struktur formal, tetapi terasa nyata di setiap kelas yang mereka isi setiap pagi.

Fenomena ini bukan milik NTB semata. Kementerian Agama membina lebih dari satu juta guru di berbagai lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, hanya sekitar sepertiga yang berstatus pegawai negeri. Sisanya, lebih dari dua pertiga, adalah guru non-PNS yang menjadi motor penggerak pendidikan di madrasah, pesantren, dan sekolah-sekolah berbasis agama di pelosok negeri.

Di sinilah ketimpangan itu terasa paling menyengat. Negara mengakui pentingnya pendidikan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Namun negara belum sepenuhnya hadir untuk para guru yang menjalankan fungsi itu setiap harinya.

Banyak dari guru-guru ini sebenarnya telah memenuhi kualifikasi profesional yang disyaratkan. Mereka telah mengikuti program sertifikasi guru, memperoleh inpassing atau penyetaraan jabatan, dan mengajar kurikulum nasional yang sama dengan sekolah-sekolah formal di seluruh Indonesia.

Tanggung jawab mereka tidak berbeda, tetapi perlakuan sistem terhadap mereka jauh berbeda.

Pendapatan mereka sering kali bergantung pada kemampuan madrasah atau yayasan masing-masing. Di sejumlah daerah, honor guru madrasah masih berada di bawah standar upah minimum regional. Mereka mendidik anak-anak bangsa, tetapi negara belum sepenuhnya mengakui mereka sebagai bagian dari aparaturnya.

Inilah paradoks yang sudah lama mengendap dalam kebijakan pendidikan nasional: negara membutuhkan guru dalam jumlah besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi mekanisme pengangkatan aparatur belum mampu mengakomodasi kenyataan di lapangan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |