Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menangani kebakaran tumpukan sampah di Kelurahan Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (11/9/2026). .(ANTARA/HO-Gulkarmat)
SUKU Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu bergerak cepat memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Tanjongan Timur, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pada Jumat (11/9) pagi.
Insiden kebakaran lahan sampah seluas 100 meter persegi tersebut diduga kuat dipicu oleh kecerobohan buang puntung rokok sembarangan.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menerima laporan kedaruratan dari warga setempat pada pukul 04.30 WIB.
“Kebakaran ini diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan sehingga memicu terjadinya kebakaran lahan,” kata Gatot Sulaeman di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Gatot mengungkapkan bahwa laporan kebakaran berawal dari seorang warga yang melintas di kawasan Jalan Tanjongan Timur dan melihat kobaran api membakar tumpukan sampah di area belakang SMKN 61 Pulau Tidung. Warga tersebut lantas segera menghubungi layanan pemadam kebakaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Gulkarmat langsung mengerahkan 2 unit motor pemadam beserta 8 orang personel menuju lokasi kejadian.
Proses penanganan darurat berjalan dengan tahapan berikut:
- Laporan Masuk: Pukul 04.30 WIB dari laporan warga yang melintas.
- Awal Pemadaman: Petugas tiba dan mulai menyemprotkan air pada pukul 04.40 WIB.
- Penuntasan Api: Api berhasil dipadamkan secara total dan dilokalisasi pada pukul 05.30 WIB.
“Objek yang terbakar merupakan tumpukan sampah dengan luas 100 meter persegi. Alhamdulillah, kebakaran sudah dapat diatasi oleh petugas,” ungkap Gatot.
Imbauan Waspada Bahaya Kebakaran Lahan
Pasca-insiden tersebut, Sudin Gulkarmat mengimbau masyarakat luas, khususnya warga di wilayah Kepulauan Seribu, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pemicu kebakaran lahan.
Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan serta menghindari aktivitas pembakaran sampah terbuka yang berisiko meluas ke area sekitarnya.
(Ant/P-4)


















































