DJP dan BKPM Teken Kerja Sama Integrasi Data Terkait Coretax

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS ini terkait dengan pengembangan Coretax DJP yang mengintegrasikan data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dengan data BKPM.

PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Heldy Satrya Putera, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, di Gedung Chakti KPDJP, Rabu (1/10/2025).

Bima menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis. Dia menjelaskan melalui integrasi ini, sejumlah layanan yang sebelumnya semi-manual kini bertransformasi menjadi berbasis web service, mencakup Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiskal (SKF), serta permohonan dan pelaporan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan Skema Tarif Dasar (STD) Vokasi.

"Kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara. Dengan insentif pajak yang terukur, investasi akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong," ujarnya.

Implementasi PKS ini telah menunjukkan hasil nyata. DJP mencatat peningkatan data fasilitas bea masuk atas impor mesin, barang, dan bahan: dari 103 data pada semester I 2024, naik menjadi 151 pada semester II 2024.

Angka ini kembali meningkat 42% menjadi 146 data pada semester I 2025, dan bertambah lagi 40 data pada periode Juli-Agustus 2025. Tren positif ini mencerminkan manfaat konkret integrasi data.

Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Heldy Satrya Putera, menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama ini.

"Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.032,8 triliun dalam periode 2025-2029. Pertukaran informasi melalui PKS ini diharapkan memperkuat sinergi kedua instansi, sekaligus mendukung kelancaran investasi dan kepatuhan perpajakan," jelasnya.

Menutup acara, Dirjen Pajak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Ia optimistis, PKS ini akan memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan kepatuhan perpajakan, sehingga berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pakar Soroti 594 Ribu Lapangan Kerja yang Tercipta dari Investasi

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |