DPD Peringatkan Pemerintah: Keuangan Daerah sudah Sesak

1 week ago 4
 Keuangan Daerah sudah Sesak ilustrasi(Antara)

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait kondisi keuangan daerah yang dinilai semakin "sesak". Tekanan pada penerimaan negara dan meningkatnya beban pembiayaan dikhawatirkan akan mempersempit ruang fiskal daerah, yang pada akhirnya menghambat pembangunan dan stabilitas ekonomi lokal.

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengungkapkan bahwa penyempitan ruang Transfer ke Daerah (TKD) perlu segera diantisipasi. Ia menyoroti rasio penerimaan pajak yang masih rendah di angka 10,38% terhadap PDB, sementara kebutuhan pembiayaan utang mencapai Rp876,3 triliun atau 131% dari defisit.

"Kalau penerimaan tidak mencapai target, sementara kebutuhan pembiayaan dan bunga tetap harus dipenuhi, pasti ada penyesuaian pada komponen belanja yang lebih fleksibel," ujar Mirah dalam rapat kerja Komite IV DPD RI, Senin (14/9).

Penurunan Porsi TKD dalam RAPBN 2027

Mirah mencatat adanya tren penurunan porsi TKD yang signifikan. Berdasarkan data yang dipaparkannya, porsi TKD turun dari 25,7% pada 2024 menjadi hanya 17,9% dalam RAPBN 2027. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan daerah yang memiliki ketergantungan tinggi pada pusat.

"Di daerah, khususnya Nusa Tenggara Barat, saya rasa sudah sangat sesak napas dan sulit melakukan pembangunan fisik," tegasnya. Ia juga menyoroti realisasi penyaluran DAK Fisik di NTB hingga semester I 2026 yang turun 17,66% secara tahunan (yoy).

Senada dengan Mirah, Anggota DPD RI dapil Papua Selatan, Rudy Tirtayana, mempertanyakan besaran tambahan TKD. Ia mengingatkan janji pemerintah sebelumnya mengenai potensi tambahan TKD sebesar Rp40 triliun hingga Rp90 triliun, namun dalam penjelasan terbaru hanya berkisar Rp38 triliun hingga Rp39 triliun.

Sebagai solusi alternatif, Rudy mendorong wacana penerbitan obligasi daerah. "Kalau lewat obligasi lebih murah, ini bisa menjadi alternatif pembiayaan daerah untuk mempercepat pembangunan," katanya.

Tumpang Tindih Regulasi dan Program Pusat

Selain masalah anggaran, Anggota DPD RI dapil Sulawesi Utara, Stefanus Liow, menyoroti hambatan birokrasi. Ia menilai masih banyak tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah, seperti dalam proses konsultasi APBD serta pelaksanaan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

"Masih ada tumpang tindih regulasi dan program di pusat yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah," kata Stefanus. Ia meminta pemerintah memperjelas pembagian peran agar tidak membatasi ruang gerak pemerintah daerah.

Respons Pemerintah dan Skema Pembiayaan Inovatif

Menanggapi kekhawatiran tersebut, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dalam APBN 2027, pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp735 triliun. Angka ini sebenarnya meningkat dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun.

Purbaya merinci alokasi TKD 2027 terdiri dari:

  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp415 triliun
  • DAK Nonfisik: Rp150,9 triliun
  • Dana Desa: Rp77 triliun
  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp63,4 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp16,8 triliun
  • DAK Fisik: Rp5 triliun
  • Dana Insentif Fiskal: Rp2,3 triliun
  • Dana Keistimewaan DIY: Rp1,1 triliun

Purbaya menegaskan bahwa meskipun porsi persentase terlihat turun, secara nominal uang yang dibelanjakan di daerah tidak berkurang karena adanya peningkatan belanja pemerintah pusat di daerah yang mencapai Rp1.445 triliun.

Pemerintah juga tengah menyiapkan skema innovative financing melalui kerja sama pemerintah daerah dengan pelaku UMKM. Dalam skema ini, daerah bisa membangun terlebih dahulu, sementara pembayarannya dilakukan pusat melalui mekanisme pengurangan DBH secara bertahap.

"Kami akan membuat innovative financing agar daerah tetap bisa membangun tanpa membahayakan kebijakan fiskal," pungkas Purbaya.

Pernyataan Purbaya disampaikan saat kapasitasnya masih sebagai menteri keuangan. Rapat dengan DPD RI digelar hanya beberapa jam sebelum Purbaya digantikan oleh Suahasil Nazara. (E-3) 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |