DPR: Pembenahan Pelayaran tak Bisa Lagi Dilakukan Parsial

2 days ago 5
 Pembenahan Pelayaran tak Bisa Lagi Dilakukan Parsial Penumpang kapal penyeberangan.(Antara)

RENTETAN kecelakaan kapal dalam waktu berdekatan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan sektor pelayaran nasional tidak lagi cukup dilakukan secara parsial. Anggota Komisi V DPR Abdul Hadi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut menyusul kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa, Minggu (2/8).

Ia menyoroti insiden tersebut yang terjadi tidak lama setelah tenggelamnya KM Nurul Salsa pada pertengahan Juli lalu. Menurutnya, berulangnya kecelakaan kapal dalam rentang waktu yang singkat menjadi bukti bahwa perbaikan di sektor pelayaran tidak boleh lagi dilakukan secara terpisah atau hanya menyasar persoalan tertentu.

"Ketika kecelakaan kapal terus berulang dalam waktu yang berdekatan, ini bukan lagi sekadar musibah. Ini adalah alarm bahwa sistem keselamatan pelayaran nasional membutuhkan pembenahan yang menyeluruh dan lebih serius," tutur Abdul Hadi seperti dikutip pada Senin (3/8).

Dia menekankan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi laut. Karena itu, seluruh operator kapal diminta tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memastikan seluruh aspek keselamatan benar-benar siap sebelum kapal dioperasikan.

Ia mengingatkan agar proses pemeriksaan keselamatan tidak berhenti sebagai formalitas. Menurutnya, sertifikat kelaikan, hasil inspeksi, hingga penerapan prosedur keselamatan harus benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang layak dan aman untuk mengangkut penumpang.

"Jangan sampai pemeriksaan keselamatan hanya menjadi rutinitas administrasi. Nyawa masyarakat tidak boleh dipertaruhkan akibat kelalaian maupun lemahnya pengawasan," katanya.

Abdul Hadi juga meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengawasan pelayaran, terutama untuk kapal penumpang di jalur-jalur dengan tingkat mobilitas tinggi.

Menurutnya, evaluasi tersebut harus mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan peralatan pemadam kebakaran, kelengkapan alat keselamatan, hingga sistem mitigasi risiko selama pelayaran.

Ia menyatakan, regulator maupun operator kapal harus menjadikan keselamatan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan terbaik. "Jangan menunggu munculnya korban berikutnya baru dilakukan pembenahan," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Hadi memastikan Komisi V DPR RI akan terus mendorong penguatan pengawasan sekaligus peningkatan standar keselamatan transportasi laut agar kepercayaan publik terhadap moda transportasi tersebut tetap terjaga.

Lebih jauh, ia menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan berharap seluruh penumpang maupun awak kapal yang masih berada di lokasi dapat segera dievakuasi dalam keadaan selamat serta memperoleh penanganan yang maksimal.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI AL, dan seluruh pihak yang bergerak cepat dalam operasi penyelamatan. Meski demikian, menurutnya, kebakaran KM Mutiara Sentosa II kembali menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam sistem keselamatan pelayaran yang harus segera dibenahi.

"Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh penumpang dan awak kapal dapat diselamatkan. Di sisi lain, penyebab kebakaran harus diinvestigasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," pungkas Abdul Hadi. (Mir/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |