Asap mengepul dari kilang minyak yang rusak akibat serangan Iran, di tengah konflik AS-Israel di Haifa, Israel pada 19 Maret 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Mantan presiden Irlandia Mary Robinson menyerukan penegakan hukum internasional tanpa “standar ganda”, khususnya negara Eropa. Dia membandingkan kerasnya kritik terhadap Rusia atas perang Ukraina dengan respons lebih lemah atas serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel kepada Iran.
Berbicara kepada Sky News pada Jumat (20/3/2026), Robinson menekankan, pentingnya akuntabilitas global dala menyikapi serangan AS-Israel ke Iran. Dia, mengatakan bahwa negara-negara harus bersuara menentang pelanggaran terlepas dari siapa yang melakukannya.
"Sangat penting bagi negara-negara lain untuk bersuara, karena kita perlu mendukung supremasi hukum internasional. Ini adalah salah satu pencapaian terbesar umat manusia, dan kita perlu melestarikannya, dan oleh karena itu kita tidak ingin memiliki standar ganda," katanya.
Robinson menunjuk pada respons internasional yang kuat setelah dimulainya perang Rusia di Ukraina. Dia membandingkannya dengan apa yang dia gambarkan sebagai reaksi yang lebih lemah terhadap tindakan baru-baru ini oleh AS dan Israel yang menargetkan Iran.
"Kita melihat agresi sekarang oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang tidak dibenarkan dalam Piagam PBB, yang ilegal, dan sangat sedikit negara yang secara eksplisit membicarakannya. Mereka mencoba untuk menghindarinya," kata Robinson.
Menyoroti upaya diplomatik, dia mencatat, menteri luar negeri Oman telah berbicara "dengan sangat jelas" tentang negosiasi yang sedang berlangsung, termasuk apa yang dia gambarkan sebagai "usulan baru dan substantif" dari Iran. Ketika proses mediasi berlangsung, tiba-tiba Iran diserang.
"Alih-alih melanjutkan hal itu, tiba-tiba terjadi serangan militer yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum internasional, dan pemerintah harus siap untuk bersuara tentang hal itu," kata Robinson.

9 hours ago
4

















































