Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat.(MI/Insi N J)
DIREKTUR Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menuturkan, Exchange-Traded Fund (ETF) emas diharapkan menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia. Kehadiran produk tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan ekosistem bullion nasional melalui integrasi antara pasar modal dan kegiatan usaha bullion.
Menurutnya, integrasi tersebut dapat mendukung pendalaman pasar keuangan nasional sekaligus memperluas pilihan investasi bagi masyarakat. “Produk ETF ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bullion nasional,” ujar Samsul dalam acara Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran Produk ETF emas di Kantor Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8).
Pengembangan ETF emas merupakan hasil kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organization (SRO), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bullion bank, serta seluruh pelaku industri pasar modal Indonesia.
Melalui kolaborasi tersebut, Samsul mengatakan, seluruh proses pembentukan ETF emas berlangsung dalam satu ekosistem. Proses itu mencakup penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai representasi kepemilikan emas secara elektronik, hingga perdagangan unit penyertaan ETF emas di Bursa Efek Indonesia.
Peluncuran ETF emas yang bertepatan dengan momentum satu tahun menjelang usia emas pasar modal Indonesia juga menjadi simbol harapan terhadap masa keemasan pasar modal nasional. Produk tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi pasar modal dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Samsul mengatakan, peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia mengusung tema Transformasi Berkelanjutan untuk Pasar Modal Terpercaya dan Tangguh. Tema tersebut mencerminkan komitmen pasar modal Indonesia untuk terus mendorong transformasi melalui penguatan tata kelola, integritas, perlindungan investor, infrastruktur, serta inovasi dan digitalisasi.
“Kita akan terus melangkah bersama dengan semangat transformasi berkelanjutan untuk pasar modal terpercaya dan tangguh,” kata Samsul.
Tonggak Baru
Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan terdapat dua momentum penting dalam kegiatan tersebut, yakni peringatan 49 tahun kebangkitan pasar modal Indonesia dan peluncuran instrumen keuangan baru berupa ETF emas.
Menurut Juda, peluncuran ETF emas menjadi tonggak sejarah baru bagi pengembangan ekosistem keuangan nasional. Kehadiran instrumen tersebut juga menjadi bagian dari agenda percepatan reformasi dan penguatan integritas pasar modal Indonesia. “Peluncuran ETF emas hari ini juga merupakan salah satu langkah konkret dan bagian dari agenda tersebut,” kata Juda.
Juda mengatakan, perkembangan ETF berbasis emas di pasar modal global menunjukkan tingginya minat investor terhadap instrumen tersebut. Pada 2025, aset kelolaan ETF emas global mencapai USD559 miliar dengan kepemilikan emas sekitar 4.025 ton.
Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ETF emas tidak sekadar menjadi tambahan produk investasi, tetapi juga dapat berperan dalam memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional. “Kita sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing dengan pasar modal regional maupun global,” ujarnya.
Selain memperluas pilihan investasi, Juda menekankan bahwa ETF emas harus menjadi bagian dari penguatan ekosistem emas nasional. Pemerintah sebelumnya telah memulai pengembangan kegiatan usaha bullion atau bank emas di Indonesia, yang kemudian perlu dihubungkan dengan ekosistem pasar modal. “ETF emas harus menjadi bagian dari penguatan ekosistem emas nasional,” tegas Juda.
Perkuat Kepercayaan
Wamenkeu menjelaskan, dalam kegiatan usaha bullion, emas tidak hanya berfungsi sebagai aset yang disimpan, tetapi juga dapat menjadi underlying bagi berbagai produk keuangan, termasuk ETF emas.
Karena itu, menurutnya, keberadaan emas fisik sebagai underlying harus dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada investor. Investor perlu meyakini bahwa emas yang menjadi dasar produk benar-benar tersedia, tersimpan dengan baik, memiliki valuasi yang jelas, serta transaksi dan tata kelolanya dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Namun, kata Juda, di balik produk ETF emas tersebut terdapat underlying berupa emas fisik. Karena itu, kepercayaan investor menjadi hal penting, baik terhadap ketersediaan emas, penyimpanan, maupun proses valuasinya. Selain itu, transaksi dan tata kelola ETF emas harus dilakukan secara akuntabel dan transparan agar memberikan kepastian serta perlindungan bagi investor. "Investor harus percaya bahwa transaksi serta tata kelolanya dilakukan secara akuntabel dan juga transparan,” tegasnya.
Menurut Juda, kepercayaan merupakan fondasi utama agar pasar keuangan dapat berkembang secara berkelanjutan. Inovasi produk, teknologi, dan pembangunan infrastruktur yang semakin maju tidak akan cukup tanpa adanya kepercayaan dari pelaku pasar. “Karena itu pengembangan ETF emas harus disertai dengan penguatan tata kelola, akuntabilitas dan transparansi,” tegas Juda.
Perluas Akses Investasi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluncuran ETF emas merupakan langkah yang telah lama dinantikan sebagai bagian dari pengembangan pasar modal dan perluasan ekosistem bullion nasional.
Menurutnya, pengembangan ETF emas telah menjadi cita-cita sejak 10–15 tahun lalu. Namun, saat itu penerapannya belum memungkinkan. Seiring perubahan regulasi dan kesiapan ekosistem, ETF emas kini dapat diluncurkan di Indonesia. “ETF emas ini sebetulnya sudah menjadi cita-cita kita sejak 10–15 tahun lalu. Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkannya di Indonesia," tuturnya.
Friderica menambahkan, ETF emas menjadi bagian dari perluasan pasar bullion sekaligus salah satu langkah cepat dalam delapan rencana aksi pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk tersebut juga telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Selain memberikan alternatif investasi berbasis emas, ETF emas dinilai menawarkan kepraktisan dan likuiditas karena diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Instrumen ini juga diharapkan memperluas akses investasi yang inklusif serta menjadi salah satu pilihan aset lindung nilai ketika terjadi volatilitas pasar. “ETF emas menawarkan kepraktisan, likuiditas, serta membuka akses investasi yang lebih inklusif dan sesuai prinsip syariah.”
Friderica juga menyampaikan apresiasi kepada bank kustodian, dealer partisipan, dan bank bullion yang telah mempersiapkan penerbitan ETF emas pertama di Indonesia. Menurutnya, pengembangan instrumen tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan transparansi pasar modal, sekaligus memperluas akses investasi bagi masyarakat.
Ia menegaskan, terdapat tiga hal penting dari pengembangan ETF emas, yakni reformasi tata kelola dan transparansi untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia, menjaga fondasi ekonomi dan pasar modal tetap kuat, serta membuka akses investasi yang semakin inklusif. (Ins/P-3)

















































