Polda Sulsel ambil alih penyelidikan kasus drag race maut.(MI/Lina Herlina)
TRAGEDI Turnamen Tidar Drag Race Championship 2026 di Kotamobagu memasuki babak baru penyelidikan. Sehari pascainsiden yang menewaskan 8 orang, polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Pengemudi mobil, Tian Ngantung, terancam menjadi tersangka.
Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie mengungkapkan bahwa hingga Senin (10/8), penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Jumlah ini bisa bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan.
"Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses," tegas Roycke.
Polres Kotamobagu sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan mobil Honda Jazz yang dikemudikan Tian Ngantung sebagai barang bukti.
Tersangka
Meski hingga kini pengemudi Tian Ngantung belum diperiksa karena masih menjalani perawatan luka serius, Kapolda menegaskan posisinya sangat krusial. "Untuk pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka," ujarnya, usai melihat kondisi korban di RS Monompia
Kasus Ditarik ke Polda
Kapolda bahkan berencana menarik penanganan kasus dari Polres Kotamobagu ke Polda Sulawesi Utara. "Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani," tegas Roycke.
Langkah ini kata Kapolda menunjukkan komitmen aparat untuk membongkar tragedi secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengemudi tetapi juga menelusuri kemungkinan kelalaian panitia dan penyelenggaraan acara. (LN/E-4)

















































