REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Instrumen pembiayaan syariah green sukuk dinilai berpotensi menjadi sumber pendanaan strategis untuk mempercepat pengembangan energi surya di Indonesia. Skema ini disebut dapat mendukung target pembangunan kapasitas 100 gigawatt (GW) energi surya di tengah kebutuhan investasi energi bersih yang terus meningkat.
Indonesia sendiri memiliki potensi energi surya lebih dari 3.000 GW, salah satu yang terbesar di dunia. Namun pemanfaatannya hingga kini masih relatif kecil dibandingkan kapasitas yang tersedia.
Peluang penggunaan green sukuk untuk mendukung transisi energi dibahas dalam diskusi bertajuk “Green Sukuk untuk Transisi Energi: Model Pembiayaan Inovatif bagi Program 100 GW Energi Surya” di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, pemerintah terus mengoptimalkan berbagai instrumen fiskal untuk mendukung ekonomi hijau, termasuk melalui pengembangan pembiayaan syariah.
“Pemerintah berupaya mengoptimalkan berbagai instrumen fiskal yang dimiliki, baik dari sisi penerimaan, belanja, maupun pembiayaan, untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dan target pembangunan berkelanjutan,” kata Deni berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (11/3/2026).
Deni menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu pionir penerbitan green sukuk di pasar global. Instrumen ini telah digunakan untuk membiayai berbagai proyek ramah lingkungan, mulai dari energi terbarukan, transportasi rendah karbon, hingga pengelolaan limbah dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Menurut Deni, proyek yang didukung melalui green sukuk juga telah berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon. “Proyek-proyek yang didukung pembiayaan green sukuk telah berkontribusi pada penurunan emisi karbon lebih dari 10 juta ton CO2,” kata Deni.
Selain mendukung proyek hijau, penerbitan green sukuk juga membuka peluang memperluas basis investor yang berfokus pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG. Dengan demikian, instrumen ini dinilai dapat menjadi sumber pembiayaan strategis dalam mendukung agenda transisi energi nasional.
Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan, agenda transisi energi juga sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.
“Dalam ajaran Islam, merawat lingkungan merupakan bagian dari iman. Karena itu, isu keberlanjutan dan transisi energi juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual,” kata Waryono.
Waryono menambahkan, instrumen keuangan sosial syariah seperti wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. “Dengan pengelolaan yang inovatif dan produktif, wakaf dapat berkontribusi dalam mendukung berbagai inisiatif hijau, termasuk pengembangan energi terbarukan,” kata Waryono.

2 hours ago
1
















































