Jeffrey Epstein(AFP)
SEORANG hakim federal melayangkan peringatan keras kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DOJ) terkait penanganan dokumen dalam kasus mendiang terpidana kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Hakim menegaskan lembaga tersebut dapat dijatuhi sanksi penghinaan pengadilan (contempt of court) jika terus menunda atau gagal mematuhi perintah persidangan.
Peringatan tersebut disampaikan dalam persidangan yang membahas transparansi serta pembukaan berkas-berkas yang berkaitan dengan penyelidikan Epstein. Pihak pengadilan menilai langkah DOJ yang berulang kali menunda penyerahan dokumen atau mengajukan penyuntingan (redaction) tanpa alasan yang jelas telah menghambat jalannya proses hukum.
Dalam persidangan tersebut, hakim mempertanyakan komitmen DOJ dalam memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan. Hakim menegaskan ketidakpatuhan terhadap perintah pengadilan merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membawa konsekuensi hukum langsung bagi lembaga maupun pejabat terkait.
Kasus yang melibatkan berkas-berkas Jeffrey Epstein ini terus menjadi sorotan publik dan memicu tekanan politik besar di Amerika Serikat. Sejumlah pihak, termasuk para korban dan anggota Kongres, mendesak agar seluruh dokumen yang berkaitan dengan jaringan serta aktivitas Epstein dibuka secara penuh kepada publik demi transparansi.
Di sisi lain, perwakilan Departemen Kehakiman menyatakan penyuntingan dan penundaan dilakukan demi melindungi privasi pihak-pihak tertentu serta menjaga integritas penyelidikan yang masih berlangsung. Namun, alasan tersebut dinilai tidak cukup kuat oleh pengadilan jika tidak disertai bukti atau penjelasan hukum yang memadai.
Hingga saat ini, pengadilan masih menunggu pemenuhan kewajiban penyerahan dokumen secara komprehensif dari Departemen Kehakiman sesuai dengan tenggat waktu terbaru yang disepakati. (CNN/Z-2)















































