CNN Indonesia
Jumat, 27 Jun 2025 18:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Tim kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kliennya belum mendengar kabar usai dicekal perjalanan ke luar negeri hingga enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun.
Namun, Hotman hanya irit bicara soal itu. Dia mengaku menunggu perkembangan selanjutnya.
"Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next," kata Hotman singkat saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung mencegah eks Mendikbud Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri, di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.
"Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6).
"Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan," imbuhnya.
Nadiem kemungkinan akan kembali diperiksa awal pekan ini, lantaran masih ada yang harus diselidiki kepada Nadiem selaku Menteri yang menjabat saat itu.
Selain itu, panggilan lanjutan kepada Nadiem masih diperlukan lantaran terdapat data-data permintaan penyidik yang masih belum dilengkapi.
"Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu, masih perlu lagi digali ada pertanyaan-pertanyaan lain. Karena menyangkut masalah pengadaan ini tidak sederhana, karena anggarannya cukup signifikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/6).
(thr/dal)