Setelah dibuka kembali, Alun-alun Kota Bandung mulai ramai dikunjungi warga.(Diskominfo Kota Bandung)
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi membuka kembali Alun-alun Kota Bandung untuk masyarakat umum pada Senin (17/8). Peresmian ini dilakukan bertepatan dengan perayaan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, setelah kawasan tersebut menjalani evaluasi dan perbaikan intensif sejak Januari 2026.
Farhan menjelaskan bahwa penutupan sementara yang dilakukan sebelumnya merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi fasilitas pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026. Setelah melalui serangkaian perbaikan, ruang terbuka publik ini dinyatakan siap digunakan kembali secara bertahap.
Aturan Baru dan Pengelolaan Kebersihan
Dalam pembukaan kembali ini, Pemerintah Kota Bandung menerapkan skema pengelolaan baru untuk menjaga ketertiban dan kebersihan. Wali Kota menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) bersama Kelurahan Balonggede untuk membentuk tim khusus.
"Tugasnya melakukan pembersihan-pembersihan sambil kita mengedukasi masyarakat tentang menjaga alun-alun ini," ujar Farhan. Ia menekankan bahwa keberadaan alun-alun bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan warisan sejarah para pendiri Kota Bandung yang harus dijaga bersama.
Terkait aspek keamanan, akses masuk ke area taman kini dibatasi. Untuk sementara, petugas hanya membuka satu pintu akses bagi masyarakat guna memudahkan pengawasan teknis oleh DPKP dan pihak kewilayahan.
Larangan PKL dan Jam Operasional
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang keras masuk ke dalam area taman. Pengaturan PKL di luar area taman diserahkan sepenuhnya kepada pihak kelurahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun telah dibuka kembali, masyarakat belum dapat mengakses taman selama 24 jam penuh. Berikut adalah rincian operasional dan aturan terbaru Alun-alun Bandung:
| Jam Operasional | 08.00 – 16.00 WIB |
| Akses Masuk | Satu Pintu Utama |
| Aktivitas PKL | Dilarang masuk area taman |
| Biaya Masuk | Gratis |
Farhan berharap pembukaan kali ini dapat bersifat permanen jika tidak ditemukan lagi persoalan krusial di lapangan. Ia mempersilakan warga untuk memanfaatkan ruang terbuka tersebut untuk berbagai aktivitas positif seperti berkumpul bersama keluarga atau piknik (botram), dengan catatan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
"Saya mengajak warga menikmati Alun-alun Bandung dengan berbagai aktivitas positif. Bade ameng, bade botram, bade piknik mangga, tapi tetap ikuti peraturan," pungkasnya. (AN/I-1)















































