INDEF: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Perlu Diulang untuk Dorong Konsumsi Masyarakat

3 hours ago 1

INDEF menilai penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak dilakukan kembali untuk mendorong konsumsi masyarakat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menilai penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak dilakukan kembali untuk mendorong konsumsi masyarakat.

“Untuk itu, pemerintah perlu menimbang agar kebijakan tersebut dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari–Februari 2025 lalu. Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Abra dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (5/10/2025).

Menurut dia, dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial. Hal ini pada akhirnya dapat membantu meredam tekanan inflasi domestik.

Selama dua bulan pelaksanaan program diskon listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, lanjutnya, kebijakan itu diperkirakan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.

Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu pertumbuhan konsumsi—seiring dengan meningkatnya marginal propensity to consume (MPC), yakni kecenderungan masyarakat membelanjakan sebagian besar pendapatannya untuk konsumsi.

“Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain,” ujarnya.

Abra menjelaskan bahwa tambahan konsumsi masyarakat pascapemberian diskon tarif listrik berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) serta memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menegaskan, diskon tarif listrik merupakan opsi kebijakan yang relevan untuk memberikan stimulus ekonomi langsung kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat dapat mengalihkan pengeluaran ke sektor riil sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” kata Abra.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |