Masyarakat penerima bansos beras.(Dok. Antara)
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, mendorong agar perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) fokus pada akurasi, pemutakhiran, dan integrasi data. Hal ini diperlukan untuk mengatasi masalah inclusion error dan exclusion error yang kerap terjadi akibat perubahan kondisi sosial-ekonomi rumah tangga yang sangat cepat.
"Karena itu, DTSEN harus menjadi basis data yang dinamis, bukan sekadar daftar penerima yang diperbarui sesekali," ujar Rizal saat dihubungi, Rabu (9/9).
Rizal menjelaskan bahwa kunci utama perbaikan data terletak pada mekanisme verifikasi dan koreksi yang dimulai dari tingkat desa atau kelurahan. Namun, proses tersebut harus dibarengi dengan standar yang jelas, jejak audit, serta pengawasan yang kuat agar data tetap kredibel.
Menurutnya, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data administratif memang penting, tetapi tidak cukup. Status administratif dinilai belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi aktual sebuah rumah tangga di lapangan. Kualitas DTSEN yang baik akan memastikan bantuan sosial (bansos) dan subsidi lebih tepat sasaran.
"Jika kualitas DTSEN baik, kebocoran anggaran menurun dan kelompok rentan tidak mudah terlewat. Dampaknya, dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa menghasilkan perlindungan sosial yang lebih besar," tambah Rizal.
Senada dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa DTSEN yang memuat informasi desil atau tingkat kesejahteraan keluarga bersifat dinamis. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengakui adanya keluhan masyarakat terkait status desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
Amalia menjelaskan bahwa kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pembaruan berkala sangat krusial. BPS pun memberikan jalur bagi masyarakat untuk melakukan koreksi secara transparan.
“Setiap warga punya hak suara dan kami berikan jalur untuk melakukan koreksi secara mudah, jelas, dan transparan. DTSEN ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita semua yang harus dijaga bersama,” jelas Amalia dalam keterangannya.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi. Dengan data yang terus diperbaiki, pemerintah diharapkan lebih mudah menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan melalui program perlindungan sosial yang sesuai. (Z-10)


















































