Orang tua calon siswa Sekolah Rakyat didampingi petugas Program Keluarga Harapan (PKH) mengisi surat pernyataan di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/6/2026). Kementerian Sosial melalui pendamping PKH melakukan penjangkauan(ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.)
DIREKTUR Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menekan pentingnya penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN memuat informasi desil (pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga) yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat karena tidak sesuai kondisi perekonomian sebenarnya.
Esther menyampaikan sejumlah dampak positif penguatan kualitas DTSEN. Pertama terkait ketepatan sasaran. "(Penguatan DTSEN) akan menurunkan tingkat inclusion error (orang mampu yang tidak berhak tetapi menerima bantuan) dan exclusion error (warga miskin yang berhak tetapi tidak terdata)," ungkap Esther kepada Media Indonesia, Kamis (10/9).
Terkait basis data tunggal, menurutnya penguatan DTSEN bertujuan menyatukan berbagai sumber data dari kementerian, lembaga, dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi satu acuan yang konsisten.
Lalu, terkait efisiensi anggaran dinilai dapat mencegah data ganda, mengurangi tumpang tindih penerima, serta mempersempit potensi kebocoran dana. Selain itu, perbaikan DTSEN juga menyangkut pembaruan berkala.
"Data diperbarui secara rutin setiap tiga bulan agar tingkat kesejahteraan warga (berdasarkan pemeringkatan desil) tetap valid dan mutakhir," jelas Esther.
Ia menambahkan bahwa hal yang tak kalah penting dari manfaat penguatan DTSEN adalah interoperabilitas dengan menghubungkan data lintas instansi secara real-time menggunakan infrastruktur digital pemerintah.
"Harapannya dengan memperkuat DTSEN untuk perlinsos (perlindungan sosial) bermanfaat untuk membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan transparan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis. Ia menyebut kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah. Karena itu data perlu diperbarui secara berkala agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
“Setiap warga, setiap masyarakat punya hak suara dan kami berikan jalur untuk melakukan koreksi secara mudah, secara jelas dan transparan, sehingga DTSEN ini bukan hanya milik pemerintah tetapi DTSEN juga merupakan milik kita semua, milik Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Amalia dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/9).
Menurut Amalia, keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi DTSEN. Dengan data yang terus diperbarui dan diperbaiki, pemerintah dapat lebih mudah menemukan masyarakat yang membutuhkan dan memastikan mereka dapat dijangkau oleh program yang sesuai.
“Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN,” ungkap Amalia. (H-4)


















































