Indonesia Upayakan Repatriasi Lima Bayi Orangutan dari India

1 week ago 28
Indonesia Upayakan Repatriasi Lima Bayi Orangutan dari India Indonesia Upayakan Repatriasi Lima Bayi Orangutan dari India(Kemenhut)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India

Pemerintah mengupayakan repatriasi kelima satwa tersebut ke Indonesia setelah proses verifikasi asal-usul dan penanganan bersama otoritas India dilakukan.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Ahmad Munawir mengatakan, kelima bayi orangutan ditemukan Dinas Kehutanan setempat pada Selasa (8/9) di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, yang berada dekat perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.

Berdasarkan informasi awal, kelima orangutan tersebut diperkirakan berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun dan ditemukan dalam kondisi sehat. Saat ini, seluruhnya ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan.

"Dari pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi, kelima satwa diduga merupakan orangutan asal Pulau Sumatra," ungkap Ahmad, Jumat (11/9). 

Namun, Kemenhut menegaskan identifikasi tersebut masih bersifat awal. Kepastian jenis dan asal-usul genetik akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang.

Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di India dan Indonesia untuk memastikan proses penanganan hingga pemulangan kelima orangutan berjalan sesuai ketentuan.

Kemenhut berkoordinasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian.

"Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses repatriasi memenuhi ketentuan hukum nasional dan mekanisme internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)," beber Ahmad. 

Keberadaan lima bayi orangutan di India juga menimbulkan dugaan bahwa satwa tersebut merupakan korban perdagangan dan penyelundupan satwa liar ilegal lintas negara. Orangutan bukan satwa asli India dan habitat alaminya hanya terdapat di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Borneo.

Untuk mendukung penanganan setelah repatriasi, Kemenhut telah berkomunikasi dengan sejumlah mitra konservasi yang memiliki pengalaman dalam penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan, yakni Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA).

Para mitra menyatakan kesiapan mendukung proses repatriasi serta penanganan dan rehabilitasi kelima bayi orangutan setelah dipulangkan ke Indonesia.

Apabila proses repatriasi dapat dilakukan, kelima satwa akan menjalani sejumlah tahapan penanganan, antara lain pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, dan asesmen perilaku. 

"Selanjutnya, satwa akan menjalani rehabilitasi sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing individu," ucap Ahmad. 

Orangutan yang memenuhi persyaratan nantinya dapat dipertimbangkan mengikuti tahapan rehabilitasi menuju pelepasliaran ke habitat alaminya.

Kemenhut menegaskan keselamatan dan kesejahteraan kelima bayi orangutan menjadi prioritas dalam proses pemulangan. Pemerintah juga akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta mendukung investigasi untuk mengungkap asal-usul satwa dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang terlibat.
(P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |