REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Kebijakan hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi (C551) ke Indonesia, yang ditolak senator dari Partai Demokrat dan Partai Bintang Lima, ternyata sebenarnya menguntungkan pemerintah Italia. Dipelopori senator Demokrat, Alessandro Alfieri dan Graziano Delrio, pemungutan suara sebagai tanda persetujuan Parlemen atas hibah pada Senin (16/3/2026), akhirnya ditunda.
Dilaporkan media Il Sole 24 Ore (ilsole24ore.com), dalam dokumen yang dirilis Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Italia, dijelaskan bahwa transfer gratis kapal induk Angkatan Laut (Marina Militare) senilai 54 juta euro atau sekitar Rp 1 triliun, tidak menimbulkan beban tambahan pada anggaran negara. Pasalnya, dengan hibah maka pemerintah tidak mengeluarkan anggaran baru untuk AL Italia.
Perlu diingat, pengalihan Garibaldi dari Italia ke Indonesia menghindarkan beban pemeliharaan yang ditanggung Marina Militare. Sepanjang 2025, Marina Militare harus mengeluarkan dana sekitar 5 juta euro atau sekitar Rp 97 miliar, terutama untuk listrik, layanan pengawasan, keamanan, dan aktivitas minimum yang diperlukan demi memastikan kelayakan dan integritas platform.
Laporan itu juga meneliti hipotesis alternatif: jika unit kapal induk tidak dijual, Marina Militare juga harus memulai prosedur pengalihan yang bertujuan untuk pembongkaran selanjutnya. Prosedur itu diperkirakan memakan waktu tidak kurang dari 24 bulan dan menelan biaya sekitar 18,7 juta euro atau sekitar Rp 365 miliar.
Adapun Kemenhan Italia menyetui hibah Giuseppe Garibaldi ke Indonesia, karena memenuhi persyaratan administrasi hukum. Pertama: Republik Indonesia (RI) adalah negara berkembang sebagaimana ditentukan oleh Komite Bantuan Pembangunan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Kedua: Uni Eropa dan RI telah menandatangani 'Perjanjian Kerangka Kerja tentang Kemitraan dan Kerja Sama Komprehensif', yang ditandatangani di Jakarta pada 9 November 2009. Aturan itu diratifikasi oleh Italia pada 2011.
Perjanjian tersebut mengatur penguatan dialog politik dan kerja sama bilateral dan multilateral dalam berbagai bidang kepentingan bersama, termasuk keamanan. Laporan eksekutif tersebut selanjutnya mengingatkan para pihak, mulai 2021, telah memulai dialog umum, di mana RI telah menyatakan kesediaannya untuk menerima unit Marina Militare yang telah dinonaktifkan, dengan tujuan untuk mempromosikan pemanfaatan aset yang tidak lagi beroperasi.
Laporan tersebut juga menyebutkan, Giuseppe Garibaldi telah ditempatkan dalam posisi administratif cadangan atau tidak aktif sejak 31 Desember 2024. Hal itu karena kapal induk telah mencapai akhir siklus hidup operasionalnya dan mengalami keusangan teknis-operasional.

3 hours ago
3

















































