Agenda bertajuk “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan” Jasa Raharja.(Dok. Jasa Raharja)
MENYAMBUT Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia (HUT ke-81 RI), PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat komitmen untuk menjaga mobilitas masyarakat agar berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi. Semangat tersebut diwujudkan melalui agenda bertajuk “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, yang menempatkan keselamatan sebagai bagian dari cara bangsa merawat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan untuk bergerak, tetapi juga tentang kepastian bahwa setiap perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan penuh harapan.
“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah cara kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara harus hadir memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan. Karena itu, setiap transformasi layanan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan,” ujar Awaluddin, Kamis, (13/8).
Ia menjelaskan bahwa Jasa Raharja terus memperkuat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap perbaikan layanan. Data tidak hanya digunakan untuk melihat angka, tetapi menjadi dasar untuk memahami kebutuhan masyarakat, mempercepat respons, menyederhanakan proses, dan memastikan pelayanan menjadi semakin mudah, cepat, dan relevan.
“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan. Setiap inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi yang paling membutuhkan perlindungan,” katanya.
Sejalan dengan arah transformasi dan penguatan tata kelola sesuai arahan BP BUMN dan Danantara, Jasa Raharja terus memastikan setiap pengembangan layanan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Transformasi tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta penciptaan manfaat yang semakin relevan bagi masyarakat.
Awaluddin menegaskan bahwa mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Karena itu, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya diwujudkan melalui penyerahan santunan, tetapi juga melalui sistem pelayanan yang memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan manusiawi.
Hingga Juli 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia. Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit, dengan rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal dunia 1 hari 00 jam 35 menit dan santunan luka-luka 4 hari 11 jam 09 menit. Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan negara hadir melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain pelayanan santunan, Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan transportasi. Hingga Juli 2026, perusahaan telah merealisasikan 4.872 kegiatan action plan keselamatan transportasi, yang meliputi edukasi dan kampanye keselamatan, pelatihan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.
“Perlindungan yang terbaik adalah ketika kecelakaan dapat dicegah. Karena itu, Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah musibah terjadi, tetapi juga terus membangun budaya keselamatan bersama masyarakat, pemerintah, kepolisian, rumah sakit, dan seluruh mitra yang menjadi bagian dari ekosistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Awaluddin.
Melalui semangat “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari makna kemerdekaan. Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap orang memiliki kesempatan untuk bergerak, bekerja, belajar, berkarya, dan kembali ke rumah dengan aman. Dengan membangun budaya keselamatan secara bersama, kita turut menjaga kehidupan dan produktivitas masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan Makmur dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke- 81 Republik Indonesia. (H-3)















































