Ilustrasi(Dok Istimewa)
TOKOH Tanah Papua sekaligus Ketua Umum Presidium Putra-Putri Pejuang Pepera (P5) Papua, Ondofolo Yanto Eluay, mengimbau masyarakat di Tanah Papua untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan menjelang rencana aksi yang diumumkan Kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 3–15 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah momentum peringatan 57 tahun Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang berdekatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Yanto Eluay mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Tabi, Sentani, dan Kota Jayapura, untuk tetap beraktivitas normal serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan pendapat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif demi kepentingan seluruh masyarakat, dan Pepera sudah final," kata Yanto Eluay, Senin (3/8/2026).
Putra dari tokoh Pepera Theys Hio Eluay tersebut mengingatkan bahwa aksi yang berpotensi memicu kemacetan maupun gangguan fasilitas publik dapat berdampak langsung pada perekonomian warga kecil.
Sektor-sektor yang paling rentan terdampak meliputi pedagang, pelaku UMKM, pengemudi angkutan umum, hingga pekerja harian yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas roda ekonomi sehari-hari.
"Kita harus mengarahkan tenaga dan pikiran untuk bekerja serta memperbaiki ekonomi masyarakat Papua. Jangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun merugikan banyak orang," terangnya.
Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus mengedepankan cara-cara yang damai serta menghormati hak masyarakat luas.
Masyarakat diharapkan dapat menjadikan momentum peringatan 57 tahun Pepera dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai sarana mempererat persatuan, menjaga kerukunan, serta mendukung terciptanya kedamaian di Tanah Papua dalam bingkai NKRI.(H-2)

















































