(MI/Lina Herlina )
PERBUKITAN berbatu di Desa Taddakong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berubah menjadi lautan api setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan tersebut. Tumpukan serasah daun kering yang menggunung di sela-sela bebatuan menghanguskan sedikitnya 5 hektare lahan hanya dalam hitungan jam.
Menghadapi kobaran yang cepat meluas, kolaborasi kilat dilakukan oleh BPBD, TNI, Polri, dan warga setempat. Mereka menerapkan metode fire breaking atau sekat bakar untuk memutus rantai penyebaran api agar tidak merembet ke kawasan yang lebih luas.
Kondisi Geografis yang Menyulitkan
Peristiwa karhutla ini bermula pada Sabtu (1/8) malam. Kondisi geografis di Kecamatan Lembang menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan. Akumulasi serasah daun kering di perbukitan berbatu menciptakan efek tungku alami.
Kondisi tersebut membuat percikan api kecil dengan cepat menyulut kobaran besar yang mengancam kawasan hutan lindung di sekitarnya. Pada Senin (3/8), laporan terbaru dari warga setempat, Firdaus, menyebutkan titik api juga muncul di Desa Kanimpang, yang masih berada di wilayah Kecamatan Lembang.
Munculnya titik api baru ini mengindikasikan bahwa potensi karhutla di kawasan tersebut bersifat masif dan tersebar. Petugas gabungan pun terpaksa melakukan pemantauan intensif hingga dini hari guna mengantisipasi munculnya api susulan.
Peringatan BNPB dan Ancaman El Nino
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa kejadian di Pinrang merupakan peringatan serius bagi wilayah lain. Memasuki puncak musim kemarau, Indonesia kini menghadapi dua ancaman sekaligus: kekeringan dan karhutla.
BNPB telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk menaikkan status siaga darurat. Hal ini menyusul adanya potensi perpanjangan musim kering tahun ini akibat fenomena El Nino dan perubahan iklim global.
Larangan Tegas BNPB untuk Masyarakat:
- Dilarang membuka lahan dengan cara dibakar (zero burning).
- Dilarang membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area semak belukar yang kering.
- Dilarang membakar sampah di area terbuka tanpa pengawasan, terutama saat cuaca terik dan angin kencang.
Abdul Muhari mengingatkan bahwa kombinasi cuaca panas dan angin kencang dapat menyulut api secara eksponensial, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah bencana yang lebih besar. (I-2)

















































