
Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kabar yang datangnya agak telat ke meja saya. Bukan telat karena jalannya lambat, melainkan karena dunia kita sekarang terlalu bising: notifikasi berdentang tiap detik, video pendek lebih panjang dari konsentrasi manusia modern, dan diskusi teologi kalah cepat dibanding diskon tanggal kembar.
Namun kabar ini terlalu berharga untuk dilewatkan. Ia bukan sekadar berita kelulusan doktoral. Ia kisah tentang seorang kiai dari kampung di Madura, Jawa Timur, yang menembus langit akademik dunia Islam dan kembali turun ke bumi — ke desa, ke santri, ke umat. Juga ke bangsa.
Di Auditorium Imam Akbar Syaikh Abdul Halim Mahmud, Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Kairo, akhir Januari 2026, seorang pengasuh pesantren dari Torjun, Sampang, ditahbiskan sebagai doktor dengan yudisium yang hampir membuat bahasa akademik kehabisan kosakata.
Disertasinya setebal 847 halaman dalam dua jilid itu memperoleh predikat Martabat Syaraf al-Ula ma‘a tawshiyah bi thab‘i ar-risalah wa tadawuliha baynal jami‘at — summa cum laude dengan kehormatan tertinggi serta rekomendasi publikasi. Ini bukan sekadar nilai mumtaz, tetapi mumtaz plus.
Nama kyai Madura itu: Dr. KH. Muhamad Aunul Abied Shah, Lc., M.A. Pengasuh Pondok Pesantren Darus Salam Torjun, Sampang — disebut sebagai orang Madura pertama yang meraih doktor dari Universitas Al-Azhar dengan predikat akademik setinggi itu. Sebuah mumtaz yang diberi ekor pujian tambahan, seperti gelar bangsawan yang tidak muat di kartu nama.
Disertasinya berjudul Arab: Al-Ittijāh an-Naqdī fī al-Khiṭāb al-Kalāmī ‘inda Najm al-Dīn al-Kātibī. Kajian ini menelaah kecenderungan kritik dalam diskursus ilmu kalam melalui pemikiran Najmuddin al-Kātibī, seorang logikus abad ke-7 Hijriyah dari Qazvin, Persia (Iran), wilayah yang pada masanya menjadi simpul pertemuan tradisi intelektual Asia Tengah dan dunia Islam.
Topik ini terdengar seperti makanan berat yang disajikan tanpa sendok. Tetapi di era modern, ketika manusia bisa memesan makanan lewat aplikasi namun ragu memesan keyakinan kepada Tuhan, kajian seperti ini justru mendesak. Kita mungkin menjauh dari logika dan teologi; para ulama klasik justru menjadikannya fondasi.
Promovendus mengkaji bagaimana al-Kātibī merumuskan keyakinan secara rasional sekaligus kontekstual. Ia meneliti metodologi kritik dalam isu-isu klasik: eksistensi Tuhan, sifat-sifat-Nya, penciptaan, perbuatan manusia, kenabian, eskatologi, status muslim-kafir, hingga kepemimpinan politik.
Metodologi tersebut kemudian diterapkan pada filsafat modern dan pada konteks Islam Indonesia, termasuk pada pemikiran Syaikh Nawawi al-Bantani. Dengan kata lain, ia tidak sekadar membuka kitab lama; ia menyalakan lampu terang di ruang tamu zaman sekarang.
Dewan penguji yang dipimpin Prof. Dr. Hassan Muharram al-Huwaini bersama para profesor senior Al-Azhar memberikan apresiasi aklamatif. Prof. Abdel Ghani Thaha menilai disertasi ini kuat dari segi konsep, pendekatan ilmiah, dan referensi, sembari mengingatkan pentingnya keseimbangan rasionalitas dan tekstualitas.
Prof. Ragab Mahmud Khedr memberi 31 catatan — jumlah yang cukup untuk membuat mahasiswa biasa berpikir pindah jurusan. Namun ia tetap menegaskan kualitasnya yang tinggi dan layak dibaca para pelajar kajian Islam. Ia bahkan berseloroh bahwa luasnya pembahasan memaksanya membaca dua jilid tebal itu sampai kelelahan, komentar yang memancing tawa hadirin sidang disertasi.
Najmuddin al-Kātibī al-Qazwīnī (w. 675 H/1277 M) adalah ulama, logikus, dan teolog besar Persia yang hidup pada masa pertemuan intens antara filsafat Yunani, teologi Islam, dan rasionalisme. Ia menjadi figur penting dalam tradisi logika (mantiq), filsafat, dan ilmu kalam pada periode pasca-Ibnu Sina — masa ketika sarjana Muslim berusaha menata ulang hubungan rasio, wahyu, dan argumen filosofis.
Siang hari para ulama mengajarkan logika; malam hari ngaji teologi. Dalam tradisi keilmuan Islam klasik, logika bukan sekadar pelajaran formal, tetapi alat metodologis untuk memahami akidah, hukum, tafsir, dan debat teologis. Karya al-Kātibī menjadi rujukan utama madrasah dan pesantren selama berabad-abad.
Karyanya yang diajarkan di pesantren, al-Risālah al-Shamsiyyah fi al-Qawā‘id al-Mantiqiyyah, menjadi teks standar logika di dunia Islam — dari Mesir, Turki, Persia, India, hingga Nusantara. Isinya meliputi konsep dan definisi (tasawwur), proposisi dan penilaian logis (tashdiq), silogisme (qiyas), penalaran deduktif dan induktif, serta kesalahan berpikir.
Kitab ini tidak sekadar menjelaskan logika Aristotelian, tetapi menyederhanakan dan menstrukturkannya sehingga mudah diajarkan. Karena itu, banyak syarah dan hasyiyah ditulis atasnya. Ia menjadi “tata bahasa berpikir” bagi ulama. Sebagaimana nahwu menjaga bahasa, logika menjaga akal dari kesalahan berpikir.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

1 hour ago
2
















































