Ilustrasi(Dok Istimewa)
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi layanan berbasis digital, serta penguatan budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Demikian ditegaskan Kepala Kantah Tangsel Seto Apriyadi kepada wartawan di Tangsel, Jumat (10/7).
Menurut Seto, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus memberikan kepastian hukum, transparansi, standar pelayanan yang terukur, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Seto menegaskan pihaknya mengedepankan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam setiap proses pelayanan, mulai dari penerimaan berkas, konsultasi pertanahan, hingga penyelesaian layanan sesuai standar operasional yang berlaku.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan dengan kepastian kepada masyarakat, dilaksanakan secara transparan, memiliki standar waktu dan biaya yang terukur, serta bebas dari praktik pungutan liar atau pungli. Seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan," tandas Seto.
Kanal Pengaduan
Seto juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dengan memanfaatkan kanal pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pelayanan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan. Apabila menemukan adanya penyimpangan atau permintaan di luar ketentuan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kementerian ATR/BPN maupun Kantah Tangsel. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," tukas Seto.
Ia menekankan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Hemat dia, pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas administrasi, juga merupakan bentuk pengabdian sebagai aparatur negara.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas, sehingga setiap masyarakat memperoleh kepastian layanan pertanahan yang berkualitas. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui pelayanan terbaik setiap hari", pungkas Seto. (H-2)


















































