Kantor DPRD Manggarai Timur(MI/Dok Infokom Manggarai Timur )
KONDISI infrastruktur pemerintahan di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan dalam keadaan kritis pascagempa Flores yang mengguncang wilayah tersebut sejak 15 Agustus lalu. Salah satu bangunan yang paling terdampak adalah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, yang kini dinyatakan tidak layak digunakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, gedung lembaga legislatif tersebut masuk dalam daftar bangunan yang tidak aman. Untuk menghindari risiko keselamatan bagi anggota DPRD, aparatur sipil negara, maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan, aktivitas di dalam gedung kini dibatasi secara ketat.
Kerusakan tidak hanya menimpa gedung parlemen daerah. Sejumlah fasilitas publik dan perkantoran dinas lainnya juga menunjukkan kondisi serupa. Pemeriksaan cepat menemukan kerusakan pada Mal Pelayanan Publik, Perpustakaan Daerah, Kantor Koperasi, hingga Kantor Dinas Lingkungan Hidup. Sektor kesehatan dan pendidikan pun tidak luput, dengan sejumlah puskesmas dan sekolah yang masuk dalam daftar bangunan terdampak.
Bahkan, fasilitas perbankan seperti Kantor Bank NTT dan Bank Lugas Ganda turut dilaporkan mengalami dampak akibat rangkaian gempa tersebut. Saat ini, otoritas terkait tengah melakukan klasifikasi ketat terhadap kelayakan bangunan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kategorisasi Kelayakan Bangunan
Pemerintah menggunakan sistem label warna untuk menentukan status keamanan bangunan pascagempa. Berikut adalah rincian kategori pemeriksaan cepat yang diterapkan:
| Hijau (Safe) | Aman | Bangunan dapat digunakan secara normal. |
| Kuning (Restricted Use) | Penggunaan Terbatas | Hanya diperbolehkan pada bagian tertentu yang dinyatakan stabil. |
| Merah (Unsafe) | Tidak Aman | Dilarang digunakan karena berpotensi membahayakan keselamatan. |
Ferdinandus menegaskan bahwa bangunan yang masuk dalam kategori merah wajib dikosongkan sepenuhnya. Langkah ini diambil sebagai antisipasi mengingat aktivitas kegempaan di Flores masih berlangsung dan potensi gempa susulan masih ada.
“Bangunan yang masuk kategori merah tidak diperbolehkan digunakan karena berisiko terhadap keselamatan penghuni, terutama apabila terjadi gempa susulan,” ujar Ferdinandus pada Kamis (10/9).
Kondisi Kantor DPRD yang tidak layak pakai ini menambah tantangan dalam proses pemulihan pascagempa di Manggarai Timur. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tugas berat untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan faktor keselamatan di gedung-gedung yang belum dinyatakan aman. (Z-1)


















































