Pelatih kepala tim sepak bola nasional Korea Selatan Hong Myung-bo berbicara saat konferensi pers untuk mengumumkan skuad untuk ajang Piala Dunia FIFA 2026, di Seoul, 16 Mei 2026.(AFP/Jung Yeon-je)
KEPOLISIAN Korea Selatan (Korsel) menggeledah kantor Asosiasi Sepak Bola Korea (KFA), Kamis (6/8), sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan Hong Myung-bo sebagai pelatih tim nasional yang berujung pada kegagalan tim di Piala Dunia 2026.
Juru bicara kepolisian kepada AFP mengatakan penggeledahan dilakukan melalui operasi pencarian dan penyitaan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana menghalangi proses bisnis dalam perekrutan Hong Myung-bo.
Hong, 57, mengundurkan diri pada Juni 2026 setelah 'Negeri Ginseng' tersingkir pada fase grup Piala Dunia 2026 usai kalah mengejutkan 0-1 dari Afrika Selatan.
Sorotan terhadap proses pengangkatannya sebenarnya telah muncul sejak 2024. Namun, kritik semakin menguat setelah Korea Selatan gagal melaju ke babak 32 besar turnamen yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Media lokal melaporkan penyidik mendalami dugaan campur tangan sejumlah petinggi KFA dalam proses penunjukan Hong yang diduga melanggar aturan internal organisasi.
Kegagalan tersebut menjadi sorotan karena Korea Selatan datang ke Piala Dunia dengan skuad yang dijuluki 'generasi emas'. Tim diperkuat sejumlah pemain bintang seperti Son Heung-min, Kim Min-jae, dan Lee Kang-in.
Pada akhir Juli, Hong memenuhi panggilan komite parlemen dan menyatakan bertanggung jawab penuh atas buruknya prestasi tim nasional.
Presiden Korsel, Lee Jae Myung, juga mengkritik kegagalan tersebut dengan menyebut penyebabnya adalah penempatan orang-orang yang tidak kompeten pada posisi kepemimpinan, seraya menyinggung praktik loyalitas kelompok dalam proses rekrutmen.
KFA belum memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut.
Keputusan Hong mencadangkan Son Heung-min pada babak pertama laga penentuan melawan Afrika Selatan memicu kemarahan suporter. Saat kembali ke Korea Selatan pada Juni lalu, Hong disambut cemoohan dan teriakan "Hong out!" di bandara.
Dalam sidang parlemen bulan lalu, anggota parlemen juga menyoroti laporan yang menyebut Hong menerima gaji sebesar 3,8 milar won atau sekitar Rp44,5 miliar (dengan asumsi kurs sekitar Rp11,7 per won). Hong membantah angka tersebut, tetapi menolak mengungkapkan besaran gaji sebenarnya. (CNA/B-3)

















































