Kapan KJP Plus Cair Oktober 2025?

3 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 adalah sebanyak 707.513 peserta didik. Kapan KJP Plus cair Oktober 2025 perlu diketahui oleh setiap penerimanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KJP merupakan program yang diperuntukkan bagi siswa usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta.

KJP Plus bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak di Jakarta, dan mencegah terjadinya putus sekolah.

Pencairan dana KJP Plus Oktober 2025

Kapan KJP Plus cair Oktober 2025? Dikutip dari laman Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus Tahap II bulan Agustus 2025 dilakukan bertahap mulai 6 Oktober 2025.

"Pengumuman penting buat kamu penerima Dana KJP Plus Tahap II bulan Agustus Tahun 2025!⁠ Pencairan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Oktober 2025," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Untuk memantau kepastian kapan pencairan dana KJP Plus di rekening masing-masing, penerima bantuan dapat mengecek di situs https://edu.jakarta.go.id/kjp/.

Sementara, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.

Besaran dana bantuan KJP Plus

Dana KJP Plus diberikan dalam bentuk dana personal secara bulanan dan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta. Besaran dana yang diterima setiap bulan berbeda tergantung pada jenjang pendidikan.

Berikut rincian besaran bantuan KJP Plus Tahap II yang cair mulai 6 Oktober 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

KJP Plus SD/MI

  • Dana Personal: Rp250.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan

KJP Plus SMP/MTs

  • Dana Personal: Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan

KJP Plus SMA/MA

  • Dana Personal: Rp420.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan

KJP Plus SMK

  • Dana Personal: Rp450.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Dana Personal: Rp300.000/bulan

Dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Cara mencairkan dana bantuan KJP Plus

Cara mencairkan KJP Plus 2025 bisa dicek berkala melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id atau Aplikasi JakOne Mobile yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Setelah dicek, penerima manfaat akan mengetahui status dana yang masuk dan tanggal pencairan KJP dari situs tersebut. Kemudian bisa melanjutkan ke tahap pencairan berikut:

  1. Masukkan kartu KJP ke mesin ATM
  2. Pilih bahasa
  3. Selanjutnya masukkan PIN ATM
  4. Tekan menu Informasi Saldo
  5. Saldo rekening akan tampil di layar (bisa juga dicetak struk)
  6. Tarik tunai dana KJP di ATM Bank DKI, maksimal Rp100.000 per bulan.

Selain tarik tunai, dana KJP dapat digunakan secara non-tunai untuk berbagai transaksi kebutuhan pendidikan di merchant mitra, seperti toko buku, penyedia seragam, hingga layanan transportasi.

Pastikan penggunaannya sesuai ketentuan, karena KJP dirancang khusus untuk mendukung biaya pendidikan, bukan untuk keperluan lain.

Itulah penjelasan untuk menjawab kapan KJP Plus cair Oktober 2025 dilengkapi besaran dana bantuan, dan cara mencairkan dana bantuan KJP Plus. Semoga bermanfaat.

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |