Ilustrasi .(MI)
SUBDIT Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi, 51, yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Petugas menangkap pelaku berinisial S, 26, di daerah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan tersebut usai pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah.
"Pelaku S berhasil diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Panimbang, Pandeglang, usai melarikan diri dan menjual sepeda motor milik korban," ujar Budi di Jakarta, Rabu (5/8).
KRONOLOGI PENEMUAN JASAD
Budi menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari temuan karung mencurigakan pada 24 Juli 2026 yang sempat dikira berisi sampah oleh warga. Di saat bersamaan, keluarga korban melaporkan kehilangan Kunaefi ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026.
Titik terang berawal pada Selasa (4/8) sore, ketika seorang warga berniat membakar karung sampah tersebut dan justru menemukan potongan tubuh manusia di dalamnya.
Penyelidikan intensif yang menggabungkan olah TKP Tim Inafis Polres Metro Depok, keterangan saksi, serta laporan orang hilang langsung mengarah pada identitas korban dan keberadaan pelaku.
ADA PERSELISIHAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial hingga memutuskan bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu memicu perselisihan yang berujung pada aksi penusukan dan pembunuhan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha. Tubuh korban dibungkus plastik serta karung lalu dibuang di Tanah Merah. Sementara itu, potongan kedua kaki dibuang secara terpisah di aliran sungai wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Saat ini S telah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (Faj/P-2)

















































