Kembalikan Fungsi Drainase, Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan

1 week ago 6
Kembalikan Fungsi Drainase, Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan Satpol PP Kota Depok menertibkan ratusan bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Raya Keadilan, Pancoran Mas .(MI/Kisar Rajagukguk-HO)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok meratakan 222 bangunan liar dan tempat usaha pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (10/9). Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi saluran air serta mengurai kemacetan lalu lintas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa pembersihan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan bantaran kali ini merupakan upaya strategis pemkot dalam meminimalisasi risiko banjir.

"Ketika saluran air tertutup oleh bangunan, petugas kebersihan akan kesulitan untuk mengeruk sampah dan lumpur, sehingga memicu genangan air saat hujan deras," kata Dede, Kamis (10/9).

Menurutnya, drainase kota harus terbebas dari material yang menghambat aliran menuju pembuangan utama. Hal ini krusial agar armada serta personel dinas terkait dapat berkala membersihkan endapan lumpur.

"Dengan penertiban ini, kawasan menjadi lebih indah, bersih, asri, dan tidak terlihat kumuh. Selain itu, penertiban yang kami lakukan juga untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar aman bagi warga yang berjalan kaki," ujar Dede.

PENDEKATAN PERSUASIF
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Satpol PP telah menempuh tahapan sosialisasi dan pengiriman surat peringatan secara bertahap. Langkah tersebut memberikan ruang bagi para pemilik bangunan untuk mengemas barang pribadi dan membongkar sendiri lapak mereka.

"Ratusan pemilik bangunan sudah menerima surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali dan diminta membongkar secara mandiri, itu adalah kesempatan dan peringatan terakhir sebelum pemerintah melakukan bongkar paksa," ungkapnya.

Proses eksekusi di lapangan berlangsung aman tanpa perlawanan dari para pemilik bangunan maupun pedagang. Pendekatan humanis dan dialog yang mengedepankan efektivitas komunikasi menjadi kunci lancarnya operasi tersebut.

"Petugas mengutamakan dialog dan sosialisasi sebelum membongkar atau menindak. Masyarakat atau pedagang menyadari kesalahan mereka dan bersedia pindah sendiri," tegas Dede.

Pascapenertiban, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung memproyeksikan perbaikan infrastruktur drainase di kawasan tersebut.

"Kami akan melakukan penurapan saluran, pengerukan, guna mengatasi banjir serta memulihkan fungsi drainase," ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim. (KG/P-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |