Petugas Stpol PP mengikuti Pelatihan Kompetensi Fungsional Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri.(Kemendagri)
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peningkatan profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Dasar Satpol PP Tahun 2026 yang dibuka Kepala BPSDM Kemendagri Andi Ony di Balai Pelatihan Kompetensi Fungsional Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Bidang Administrasi Kewilayahan, Bogor, Selasa (1/9).
Pelatihan tersebut diikuti 61 peserta dari 11 pemerintah daerah. Kegiatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Andi Ony menegaskan pelatihan dasar tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi persyaratan kedinasan. Lebih dari itu, pelatihan menjadi bagian dari proses pembentukan karakter, kedisiplinan, kompetensi, dan integritas aparatur Satpol PP.
“Jangan membangun citra Satpol PP sebagai aparat yang ditakuti masyarakat. Bangunlah Satpol PP sebagai aparat yang dihormati masyarakat. Ditakuti dapat diperoleh melalui kewenangan, tetapi dihormati hanya dapat diperoleh melalui integritas, kompetensi, keteladanan, dan cara bertindak yang benar,” kata Andi Ony.
Enam Kompetensi Jadi Bekal Aparatur
Dalam pelatihan tersebut, BPSDM Kemendagri mendorong peserta memperkuat enam kompetensi utama sebagai bekal menjalankan tugas di daerah. Keenam kompetensi tersebut mencakup kompetensi teknis, komunikasi dan sosial, kepemimpinan lapangan, integritas dan etika, pelayanan publik, serta kesiapsiagaan fisik dan mental.
Kompetensi teknis dibutuhkan agar penegakan Perda dapat dilakukan berdasarkan regulasi dan prosedur yang tepat. Sementara kemampuan komunikasi dan sosial penting karena tugas Satpol PP banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepemimpinan lapangan juga menjadi bekal bagi aparatur untuk mengambil keputusan secara tepat ketika menghadapi berbagai situasi. Di sisi lain, integritas dan etika menjadi landasan agar kewenangan yang dimiliki tetap digunakan secara bertanggung jawab.
Aspek pelayanan publik turut menjadi perhatian. Satpol PP diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penegak aturan, tetapi juga menjadi bagian dari pemerintah daerah yang mampu memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.
Tegas dalam Aturan, Humanis dalam Pendekatan
Perubahan tantangan di daerah membuat kebutuhan terhadap aparatur Satpol PP yang profesional semakin besar. Aparat dituntut mampu menjaga ketertiban sekaligus menyesuaikan diri dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang lebih terbuka, komunikatif, dan berintegritas.
Melalui pelatihan tersebut, BPSDM Kemendagri mendorong keseimbangan antara ketegasan dalam menjalankan aturan dan pendekatan yang humanis.
Kedua aspek tersebut dinilai penting agar penegakan Perda dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kualitas interaksi antara aparat dan masyarakat. Kesiapsiagaan fisik dan mental juga menjadi bagian dari kompetensi yang diperkuat. Tugas di lapangan membuat aparatur harus siap menghadapi situasi yang beragam sehingga profesionalisme tidak hanya ditentukan oleh pengetahuan mengenai aturan, tetapi juga kesiapan sikap dan karakter.
Kompetensi Satpol PP dan Kepercayaan Publik
BPSDM Kemendagri berharap kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan dapat diterapkan oleh peserta di pemerintah daerah masing-masing. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan berdampak pada kualitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penegakan Perda.
Satpol PP yang profesional juga dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Dalam menjalankan tugas sehari-hari, Satpol PP menjadi salah satu unsur pemerintah yang banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, cara aparat menjalankan kewenangan dan berkomunikasi dengan warga turut memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
BPSDM Kemendagri menempatkan integritas, kompetensi, dan pelayanan sebagai fondasi untuk membentuk Satpol PP yang semakin dihormati masyarakat. Penguatan kapasitas aparatur tersebut juga menjadi bagian dari kesiapan pemerintah daerah menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, Satpol PP diharapkan mampu menjalankan tugas secara tegas, humanis, profesional, dan berintegritas. (E-3)


















































