Kementerian ESDM Tegaskan Operasional Berkelanjutan Gag Nikel di Raja Ampat

8 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tata ruang daerah.

“Bukaan lahan tambang ini tidak terlalu luas. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya telah dinyatakan berhasil menurut penilaian reklamasi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah besar di sini,” ujarnya saat mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia ke Pulau Gag, Sabtu (7/6/2025).

Tri Winarno menambahkan bahwa pantauan udara menunjukkan tidak ada sedimentasi signifikan di sepanjang pesisir Raja Ampat. “Secara umum, tambang ini dalam kondisi baik,” kata Tri.

Ia juga memastikan langkah tindak lanjut berupa penugasan tim inspektur tambang untuk menyusun laporan dan melakukan evaluasi menyeluruh, sebelum rekomendasi apa pun segera dieksekusi.

Tri Winarno menegaskan bahwa keberadaan PT Gag Nikel di Raja Ampat sepenuhnya berjalan sesuai kerangka hukum dan tata ruang daerah. Awalnya beroperasi di bawah skema Kontrak Karya, Gag Nikel termasuk salah satu dari 13 Kontrak Karya yang oleh Undang-Undang Kehutanan dikecualikan dari larangan aktivitas di hutan lindung.

Selanjutnya, ketentuan UU Nomor 4 Tahun 2009—yang kini telah mengalami empat kali revisi terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2025—menegaskan bahwa izin tambang yang sudah diterbitkan tidak akan mengubah peruntukan tata ruang yang berlaku.

Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya dalam kesempatan yang sama menegaskan sejak memulai produksi pada 2018, Gag Nikel konsisten menjalankan program keberlanjutan ambisius. Pada bidang rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), perusahaan telah memulihkan 666,6 hektare lahan hingga Desember 2024: 231,1 ha tanaman berhasil tumbuh, 150 ha masih dalam tahap penilaian, dan 285 ha dalam proses perawatan.

Reklamasi area tambang per April 2025 mencakup 136,72 ha dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon—70.000 di antaranya adalah jenis endemik dan lokal. Seluruh kegiatan ini berjalan berkat koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan pengawasan dan monitoring yang ketat.

“Operasi Gag Nikel di Raja Ampat membuktikan bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya Arditya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |