ilustrasi(Antara)
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tengah memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, Jepang.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/9), mengonfirmasi bahwa korban adalah seorang pekerja magang berinisial IK (21). Almarhum diketahui berasal dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
IK merupakan peserta program magang teknis atau Technical Intern Training Program (TITP) yang baru bergabung sejak Juni 2024. Insiden tragis tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (2/9), di mana korban meninggal dunia setelah terjepit mesin pembuat cat.
“Jenazah almarhum saat ini telah diberangkatkan dari Hiroshima menuju ke Tokyo untuk persiapan pemulangan ke Indonesia,” ujar Heni Hamidah.
Koordinasi Lintas Instansi
Heni menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka telah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kota Ootake serta pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil untuk mendalami penyebab pasti insiden tersebut.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan kronologi serta faktor-faktor yang memicu kecelakaan kerja tersebut. Kemlu juga memastikan bahwa seluruh hak-hak almarhum akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kemlu melalui KBRI Tokyo dan KJRI Osaka terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Ootake Prefektur Hiroshima, organisasi penerima, serta pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan baik,” tambah Heni.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan media Jepang, Kyodo, otoritas setempat menerima panggilan darurat pada Rabu malam mengenai seorang pria yang mengalami pendarahan hebat. Leher korban dilaporkan terjepit di dalam mesin pengaduk di pabrik milik Toda Kogyo Corp., sebuah perusahaan produsen bahan kimia dan material di Kota Otake.
Keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat kejadian, korban sedang bekerja seorang diri dalam proses produksi cat. Ia menggunakan mesin pengaduk yang memiliki diameter dan kedalaman masing-masing sekitar 1,5 meter.
Polisi setempat masih terus melakukan investigasi, termasuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, mengingat tidak ada saksi mata yang melihat langsung detik-detik kecelakaan tersebut.


















































