Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Desil

2 weeks ago 27
Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Desil ilustrasi desil.(MI)

KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan akurasi data desil penerima subsidi guna mengatasi masalah inclusion error dan exclusion error yang dinilai masih kerap terjadi. Hal tersebut disampaikan Said dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Said menyoroti masih banyaknya kasus tidak tepat sasaran, di mana masyarakat miskin yang berhak justru terlempar dari daftar penerima, sementara kelompok mampu malah menikmati subsidi. Ia menilai masalah validitas data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) perlu dibenahi secara mendasar.

"Yang berhak menerima tidak menerima, karena dia seharusnya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan. Yang berhak menerima tidak menerima, yang tidak berhak menerima dia menerima. Ini problem besar yang membuat kata tepat sasaran menjadi bias," kata Said.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong pemerintah memanfaatkan teknologi verifikasi yang lebih modern, seperti penggunaan identifikasi biometrik sidik jari atau retina mata bagi penerima bantuan.

Selain masalah data, Said turut mempertanyakan efektivitas dan relevansi anggaran kompensasi energi untuk sektor industri. Ia mendorong pemerintah mengkaji kemungkinan pengalihan anggaran kompensasi tersebut guna memperkuat subsidi langsung bagi masyarakat kelas bawah.

"Apakah industri-industri kita masih layak dapat kompensasi? Kalau memang layak, berarti ada yang perlu dievaluasi dari sisi efisiensinya. Yang ingin kami pastikan adalah subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegas Said.

Merespons kritik tersebut, pihak pemerintah menjelaskan bahwa DTSN terus diperbarui secara berkala melalui integrasi data kementerian/lembaga, pemda, ground check, hingga mekanisme usul-sanggah masyarakat. Per 10 Juli 2026, DTSN versi 3 tercatat telah mencakup 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga untuk meminimalkan potensi kesalahan pendataan. (Faj/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |