KETUA DPR RI Puan Maharani.(Dok. Antara)
KETUA DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan keamanan dan keselamatan transportasi laut menyusul rangkaian kecelakaan kapal yang terjadi pada paruh pertama tahun 2026. Puan menegaskan bahwa keberhasilan transportasi laut nasional seharusnya diukur dari tingkat keamanan dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar kelancaran logistik.
"Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia," ujar Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Puan secara khusus menyoroti insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026. Tragedi tersebut menewaskan lima penumpang, sementara tim SAR masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang dinyatakan hilang.
Selain itu, ia mengingatkan kembali peristiwa tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Dalam insiden itu, 58 penumpang ditemukan selamat, empat orang meninggal dunia, dan 14 lainnya masih dalam pencarian.
Puan menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban dan menggarisbawahi persoalan manifes yang diduga menjadi pemicu utama kedua insiden tersebut. Ia mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap perbedaan jumlah penumpang riil dengan data manifes kapal.
Menurut Puan, keselamatan pelayaran merupakan agenda nasional yang berkaitan dengan perlindungan hak dasar masyarakat. Hal ini sangat krusial mengingat wilayah kepulauan Indonesia sangat bergantung pada transportasi laut untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.
"Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas. Pemerintah perlu menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama dalam evaluasi transportasi laut," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPR meminta pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tanggung jawab yang terukur bagi kementerian, lembaga, operator, maupun regulator.
"Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat," pungkas Puan. (Ant/H-3)

















































