Ketua Ombudsman Dinilai Punya Rekam Jejak Buruk, Mengapa Terpilih? Pansel DPR Disalahkan

2 hours ago 3

Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menyayangkan Ketua Ombudsman Hery Susanto malah menjadi tersangka korupsi suap hingga ditahan kejaksaan agung. MAKI mengkritisi panitia panitia seleksi dan Komisi II DPR meloloskan Hery Susanto meski riwayatnya buruk.

MAKI menuntut Kejagung untuk membongkar kenakalan Hery Susanto selama periode pertamanya di Ombudsman.

"Semua ini tidak terlepas dari salah dan teledornya Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR dalam meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI (ORI ) dikarenakan rekam jejak HS selama menjabat komisioner ORI sangatlah buruk karena permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi mal-administrasi justru tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan dugaan tidak adanya uang pelicin atau gratifikasi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Jumat (17/4/2026).

Boyamin mengaku sudah mengantongi informasi buruknya kinerja Hery dari anggota Komisioner ORI periode 2016-2021 dan 2021-2026 (telah menjabat dua periode ). Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) dan Komisi II DPR untuk menggugurkan Hery. Tapi usaha itu gagal hingga Hery lolos diangkat jadi Ketua ORI.

"Saya sendiri telah memberikan masukan kepada Pansel ORI pada bulan Oktober 2025 dan hasilnya adalah gagal dan masukanku telah diabaikan," ujar Boyamin.

Boyamin menyebut integritas Hery sejak di Ombudsman gampang luntur dan ini telah diketahui oleh internal ORI. Menurutnya, mestinya mudah bagi Pansel dan Komisi II DPR melacak kinerja buruk Hery selama menjabat Komisioner ORI 2021-2026. "Pansel dan Komisi II DPR terbukti telah abai dan teledor dalam meloloskan HS sebagai ketua ORI," ujar Boyamin.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |