Komisi VIII DPR Dukung Pembatalan Sekolah Daring Demi Mutu Pendidikan

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI mendukung pembatalan rencana pembelajaran daring yang sebelumnya disiapkan sebagai respons krisis global dan efisiensi energi. DPR menilai kebijakan tersebut realistis karena tidak semua sekolah memiliki kesiapan infrastruktur pembelajaran jarak jauh.

Langkah pemerintah dinilai penting untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus mencegah kesenjangan akses belajar antarwilayah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, pembatalan kebijakan sekolah daring merupakan respons atas kondisi lapangan dan aspirasi berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Singgih menilai keputusan tersebut diperlukan agar mutu pendidikan tetap terjaga. “Kualitas pendidikan adalah fondasi utama pembangunan manusia. Kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara efisiensi energi dan mutu pembelajaran adalah keniscayaan,” kata Singgih dalam pernyataannya, Kamis (26/3/2026).

Komisi VIII DPR RI mencermati pembelajaran tatap muka masih menjadi pilihan utama karena dinilai efektif dalam pembentukan karakter serta pemahaman konseptual peserta didik, terutama di lingkungan madrasah. Menurut Singgih, proses belajar langsung di kelas tidak hanya berfungsi sebagai transfer ilmu tetapi juga pembinaan akhlak.

Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI mengacu pada sejumlah data evaluasi pendidikan. Berdasarkan Asesmen Nasional 2024, indeks kompetensi numerasi dan literasi tercatat turun 5,2 poin di wilayah dengan intensitas pembelajaran daring tinggi selama tiga tahun terakhir.

Data Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Kementerian Agama juga menunjukkan sekitar 34 persen madrasah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal menghadapi kendala serius pada akses internet dan kestabilan sinyal. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko putus sekolah pada jenjang Tsanawiyah dan Aliyah.

“Pembelajaran daring bukanlah hal yang buruk, tetapi jika dipaksakan dalam kondisi infrastruktur yang belum merata, dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan. Disinilah pentingnya kebijakan yang adaptif. Jangan sampai penghematan energi justru menggerus investasi jangka panjang kita di bidang sumber daya manusia,” kata Singgih.

Komisi VIII DPR RI juga menawarkan pendekatan blended learning dengan komposisi 70 persen tatap muka dan 30 persen daring sesuai kebutuhan daerah. “Ini bisa diatur berdasarkan zonasi dan ketersediaan infrastruktur,” kata Singgih.

Selain itu, efisiensi energi dinilai dapat dialihkan menjadi subsidi kuota internet yang lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan basis data Kementerian Agama. “Fokus kepada santri, mahasiswa, dan tenaga pendidik di madrasah serta perguruan tinggi agama yang masuk dalam kategori tidak mampu secara ekonomi,” kata Singgih.

Untuk efisiensi energi jangka panjang, Komisi VIII DPR RI mendorong percepatan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya rooftop di madrasah melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Dari sekitar 83.000 madrasah di Indonesia, baru sekitar 15 persen yang memanfaatkan energi surya. “Hal ini akan menjadi solusi permanen atas kenaikan biaya listrik tanpa harus mengurangi jam pembelajaran,” kata Legislator Golkar dari Dapil Jawa Tengah V tersebut.

Komisi VIII DPR RI menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan agar efisiensi energi berjalan seiring peningkatan mutu pendidikan nasional. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas generasi masa depan,” kata Singgih.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |