REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal terdapat dua hingga tiga bank KBMI III yang berpotensi naik kelas menjadi bank KBMI IV pada tahun ini. Meski begitu, OJK belum mengungkap lebih lanjut bank mana saja yang dimaksud.
“Mungkin tahun ini, kalau saya perkirakan sekitar dua atau tiga bank yang naik kelas menjadi KBMI IV,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat dijumpai di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ketika ditanya mengenai optimisme penambahan KBMI IV di tengah ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat (AS), Dian menjelaskan bahwa sejumlah bank sebenarnya telah mengajukan kenaikan kelas.
Menurutnya, posisi permodalan bank-bank tersebut juga sudah mendekati batas KBMI IV, sehingga hanya membutuhkan sedikit peningkatan untuk masuk ke kelompok tersebut.
“Angkanya pun (indikator permodalan) kalau dilihat itu hanya tinggal sedikit lagi sudah masuk ke KBMI IV,” kata Dian.
Ia menambahkan, OJK terus mendorong kenaikan kelas tersebut karena bank KBMI IV dinilai lebih berkelanjutan serta memiliki daya dorong lebih besar terhadap perekonomian.
Mengenai dampak perang, Dian menilai stabilitas sistem keuangan secara umum masih terjaga dan meyakini dampaknya tidak akan sebesar krisis sebelumnya seperti pandemi COVID-19.
Namun demikian, ia menekankan perlunya kewaspadaan industri perbankan dengan menyiapkan langkah antisipatif, termasuk kemungkinan peninjauan kebijakan jika kondisi global memburuk.
Selain itu, OJK juga telah meminta perbankan menjadikan volatilitas global sebagai peringatan dini untuk bersiap menghadapi skenario terburuk.
“Tentu kita tidak mengharapkan ini (perang) berkelanjutan, karena kalau kita lihat ada tanda-tanda berbagai analisis internasional yang menyebutkan bahwa perang ini seolah-olah memang bukan ‘menghajar’ satu negara, ini seperti menghajar ekonomi dunia,” kata Dian.
Sebagai informasi, bank yang masuk kelompok KBMI III merupakan bank dengan modal inti di atas Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun. Sementara itu, bank yang masuk KBMI IV harus memiliki modal inti di atas Rp 70 triliun.
Pada tahun lalu, OJK menargetkan sebanyak enam bank akan bergeser dari KBMI III menjadi KBMI IV dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Kita harapkan dalam 2–3 tahun ke depan sudah akan ada tambahan enam bank lagi yang akan digeser dari KBMI III menjadi KBMI IV. Berarti diharapkan akan ada bank dengan modal di atas Rp 70 triliun dalam dua tahun ke depan untuk menggeser dari BUKU III ke BUKU IV,” kata Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 pada 11 Februari 2025.
Merujuk pada data Statistik Perbankan Indonesia yang dipublikasikan oleh OJK per Juni 2025, tercatat sebanyak empat bank yang masuk kategori KBMI IV dan 14 bank yang masuk kategori KBMI III.
Per Juni 2025, bank KBMI III membukukan modal inti (tier 1) sebesar Rp 445,08 triliun, dengan rasio modal inti terhadap ATMR sebesar 23,19 persen. Adapun capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 24,53 persen.
Kinerja profitabilitas tercermin dari return on assets (ROA) sebesar 1,72 persen. Sementara itu, efisiensi operasional yang diukur melalui rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) tercatat sebesar 86,41 persen.
Sementara dari sisi intermediasi dan likuiditas, net interest margin (NIM) tercatat sebesar 3,58 persen, loan to deposit ratio (LDR) sebesar 90,89 persen, serta liquid assets ratio (LAR) sebesar 12,13 persen.
sumber : Antara

6 hours ago
3

















































