REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku sudah mendapatkan rekaman CCTV terkait peristiwa penembakan yang diduga dilakukan Iptu N terhadap Bertrand Eko Prasetyo di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, dari analisis sementara rekaman dalam peristiwa itu terlihat Iptu N melepas tembakan tanpa membidik ke arah Bertrand.
Iptu N menembak Bertrand yang berujung pada wafatnya pemuda 18 tahun tersebut, pada Ahad (1/3/2026) lalu. Kompolnas, kata Anam, sejak Senin (2/3/2026) sudah berada di Makassar melakukan pengecekan langsung tempat kejadian.
Kompolnas juga menemui keluarga korban, dan Iptu N yang sudah menjadi tersangka terkait penembakan itu. Menurut Anam, Kompolnas juga mendapatkan salinan CCTV yang merekam peristiwa. Namun kata Anam CCTV yang didapat oleh Kompolnas berbeda dari yang selama ini beredar di publik. Anam mengatakan, CCTV yang dilihat oleh Kompolnas memberikan pandangan lain terkait peristiwa.
“Kami mendapatkan CCTV, dengan sudut pandang yang berbeda, lebih jernih, lebih terang menggambarkan peristiwannya, dan lingkungan sekitarnya” kata Anam dalam siaran pers audio yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Anam mengatakan, dari analisis sementara rekaman CCTV yang didapat, tampak ada situasi sosial yang merekam anak-anak berada di jalanan. “Dan terus ada petugas kepolisian, dan itu tergambar jelas di CCTV,” ujar Anam.
Rekaman CCTV yang dilihat Kompolnas, juga merekam peristiwa terjadinya penembakan. “Nah, itu kalau dari CCTV, sepanjang kita melihat tembakannya itu memang tidak diarahkan, tidak dibidik (ke arah korban),” ujar Anam.
Menurut dia adanya CCTV tambahan yang merekam insiden tersebut, Anam harapkan dapat membuat pengusutan kasus tersebut dapat terang dan objektif. Apalagi kepolisian, sudah menetapkan Iptu N sebagai tersangka.
“Terkait status kasusnya, sekarang pelakunya (Iptu N) sudah menjadi tersangka. Dan itu langkah yang positif dari Polda Sulsel untuk menunjukkan bagaimana keseriusan kepolisian dalam menuntutaskan,” ujar dia.

1 hour ago
3
















































